Lompat ke konten

Kesal Dituntut Soal Batu Bara, BlackRock Ungkap Ancaman Ini

Jakarta, Universitas Adamant sampai Berbagai perusahaan investasi multinasional asal Amerika Serikat (AS), salah satunya BlackRock mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah AS terhadap tuduhan kasus manajer investasi siapa berkonspirasi mengurangi persaingan di sektor solid bara berdaya menyebabkan terganggunya kemandirian energi AS.

Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) pada saat hari Kamis (22/5/2025) lalu mengajukan pernyataan minat ke dalam kasus Texas dan 12 negara bagian lainnya terhadap BlackRock dan investor raksasa lainnya Vanguard dan State Street Global (SSGA).

Negara-negara bagian tersebut mengklaim perusahaan tersebut menggunakan kepemilikan substansial siapapun mereka di perusahaan solid bara AS demi mencegah persaingan.




BlackRock menilai, hal peristiwa tersebut memungkinkan berdampak di terganggunya kemandirian energi AS karena tuduhan tersebut tidak berdasar dan dapat merusak tujuan pemerintahan Presiden AS Donald Trump.

“Seperti yang seperti aku dan teman-teman jelaskan ke dalam mosi penolakan sebelumnya, kasus barang ini mencoba menulis ulang undang-undang anti monopoli dan didasarkan pada waktu teori yang mana tidak masuk akal bahwa perusahaan keras bara berkonspirasi bersama pemegang saham orang-orang buat mengurangi produksi keras bara,” kata BlackRock masuk sebuah pernyataan, dilansir Reuters, Sabtu (24/5/2025).

Manajer aset multinasional tersebut mengatakan pemerintah AS memaksa perusahaan sebagai tujuan lepas daripada perusahaan kuat bara. Hal barang tersebut dinilai dapat merusak kemampuan perusahaan bagi mengakses modal dan investasi masuk bisnis.

Lebih parah lagi, perusahaan tersebut mengatakan hal hal tersebut berdaya berdampak di melonjaknya harga energi.

Perusahaan investasi multinasional lainnya seperti SSGA dan Vanguard juga memiliki interpretasi serupa. Perusahaan tersebut menyebut kasus tersebut tidak berdasar.

“Kami berharap dapat menyajikan fakta melalui proses hukum. Pengajuan tambahan tidak mengubah penilaian kami,” ujarnya ke dalam pernyataan resmi.

Begitupun Vanguard, perusahaan tersebut menilai bahwa orang-orang itu memprihatinkan banyak interpretasi hukum yang tersebut dipromosikan oleh lembaga tersebut.

Kendati demikian, perusahaan tetap memuliakan undang-undang anti monopoli mendukung investasi dana pasif, advokasi pemegang saham buat tata kelola perusahaan yang tersebut lebih baik baik, dan investasi aktif yang mana tidak merugikan persaingan.

“Fakta menunjukkan Vanguard telah bertahan bersama baik hati luar konstruksi ini,” katanya.



(fsd/fsd)