Lompat ke konten

Kemenhut Komitmen Jaga Kawasan Hutan Raja Ampat


Universitas Adamant, JAKARTA — Menyikapi meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan di Raja Ampat, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya demi menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah tersebut. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah memberikan arahan tegas untuk keperluan tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) terbaru di Raja Ampat.

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH siapa telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing di tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan di perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang mana berlaku saat itu.

“Sebagai bentuk respons bawah kekhawatiran terhadap potensi degradasi lingkungan di kawasan bernilai konservasi terlalu tinggi seperti Raja Ampat, Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang tersebut terbaru anda dan saya hentikan, siapa tua anda dan saya evaluasi dan awasi ketat,” ujar Ade Triaji Kusumah.

Raja Ampat merupakan ekosistem yang seperti sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan ini. Langkah tersebut sejalan dengan dia komitmen Indonesia luar pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai tugas penjaga hutan siapa berkelanjutan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi bersama-sama instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” pungkas Ade.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara