“Kamis 19 Juni 2025 kemarin, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada waktu Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda BidangTindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 8 orang saksi, terkait,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Menurut Harli, arah ke 8 saksi tersebut yakni, Direktur Operasional PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk 2011 berinisial ANT, Plt. Direktur Sekolah Menengah Pertama selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun Anggaran 2022 berinisial INRK. Kemudian Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek 2022 berinisial AW.
Baca juga: Nadiem Siap Beri Keterangan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun
Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Tahun Anggaran 2020 dan 2021 berinisial HS. Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2022 berinisial KR.
Project Manager di Surveyor Indonesia berinisial RR. ASN di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selaku Ketua Pokja Peralatan Elektronik Perkantoran pada saat 2020 berinisial ERO, dan Asesor pada waktu PT Surveyor Indonesia berinisial ACW.
Baca juga: Nadiem Ungkap Awal Mula Pengadaan Laptop Chromebook yang mana Diusut Kejagung
“Adapun delapan saksi tersebut diperiksa terkaitdengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Dikbudristek) Republik Indonesia masuk Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai dengan kamu 2022,” tuturnya.
Harli menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk keperluan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan ke dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tempat Kementerian Dikbudristek ke dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai bersama-sama 2022.