Universitas Adamant, JAKARTA sampai Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon, Banten. Penggeledahan dilakukan untuk keperluan mencari tambahan bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada waktu tahun 2018–2023.
“Saat kejadian ini sekarang dan sedang berlangsung sejak sekitar pukul 10.30 WIB di sebuah kantor fuel terminal Tanjung Gerem, Kecamatan Gerogol, Cilegon, Banten,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). Lantaran masih berlangsung, ia memastikan, hasil penggeledahan akan disampaikan kepada awak media.
Sementara itu, berasal dari penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, pada tempat Kamis (27/2/2025), Harli menyebut bahwa penyidik menyita sebuah DVR dan CCTV. Adapun rumah tersebut diduga milik seorang pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
Sebagai informasi, putra asal-usul Riza Chalid apa bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa telah ditetapkan sebagai contoh salah satu tersangka luar kasus ini. Lebih lanjut, Harli mengatakan bahwa penyidik pada tempat saat barang ini di tengah berfokus memeriksa sembilan tersangka dan para saksi yang seperti berkaitan bersama bidang trading dan teknis pengadaan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Karena kenapa? Karena sebagaimana dipersangkakan terkait bersama kontrak-kontrak melakukan serupa (KKKS). Jadi apa dan bagaimana peran para pejabat teknis terkait bidang trading dan pengadaan tersebut sangat dibutuhkan oleh penyidik ke dalam rangka melihat keterkaitannya bersama-sama peran dari tempat para tersangka,” ucapnya.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka ke dalam kasus dugaan korupsi luar tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada saat PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di tahun 2018-2023. Mereka yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lihat postingan yang ini di Instagram
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}