
Universitas Adamant, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap M Riza Chalid dalam pengusutan korupsi minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding. Padahal, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung usai menetapkan Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku putra asal-usul saudagar minyak tersebut sebagai contoh tersangka masuk kasus apa merugikan negara sebesar Rp 193 triliun sepanjang 2018-2023 itu.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penyidik sebetulnya membutuhkan keterangan daripada Riza Chalid luar pengusutan kasus di PT Pertamina dan anak-anak perusahaan migas milik negara itu. Tetapi, tim penyidik tak tahu di mana keberadaan tinggalnya.
“Kalau pemeriksaan (Riza Chalid) belum,” kata Harli di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025). “Tetapi kami semua monitor terhadap apa bersangkutan dengan kamu berbagai sarana, bersama-sama berbagai tugas sama, supaya transparan di mana keberadaannya,” ujar Harli menambahkan.
Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menyampaikan, tim penyidikannya selesai mendeteksi keberadaan Riza Chalid di ke luar negeri. Menurut dia, penyidik tentu menggali ada atau tidaknya keterkaitan Riza Chalid luar perkara korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan Pertamina itu.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Kalau Riza Chalid barang tersebut anda dan saya (penyidik) masih kejar dan cari terus alat-alat bukti daripada perbuatannya. Siapapun apa memang terlibat dan memuaskan bukti terkait dengan kamu perkara korupsi di Pertamina dan anak-anak perusahaannya ini, kami akan ungkapkan ke arah masyarakat,” kata Febrie beberapa waktu lalu.
Dalam pengusutan korupsi minyak mentah dan produk kilang tersebut, tim penyidikan Jampidsus Kejagung sudah menetapkan sembilan orang tersangka. Enam tersangka di merupakan pejabat di anak perusahaan PT Pertamina. Tiga tersangka lainnya dari tempat kalangan broker minyak swasta, yang tersebut satu di antaranya adalah Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku anak kandung daripada Riza Chalid.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
