Jakarta, Universitas Adamant sampai Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) resmi mengumumkan kebijakan terbaru bagi memperketat proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap para pemohon visa. Ini khususnya demi visa non-imigran kategori F (pelajar akademik/Student Visa), M (pelajar kejuruan/Vocational or Non-Academic Student Visa), dan J (pertukaran pelajar/Exchange Visitor Visa).
Langkah tersebut diambil sebagai contoh bagian daripada upaya memperkuat keamanan nasional dan keselamatan publik. Pernyataan resmi dimuat Kantor Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, apa dirilis Kedutaan Besar AS di Indonesia.
“Visa Amerika Serikat diberikan sebagai contoh hak istimewa, bukan sebagai peran hak yang mana dijamin,” ujarnya, masuk siaran pers yang seperti menerima Universitas Adamant, Jumat (20/6/2025).
Salah satu elemen penting ke dalam kebijakan belum lama ini yang ini adalah kewajiban bagi semua pemohon visa buat mengubah pengaturan privasi akun media sosial orang-orang itu menjadi “publik”. Hal hal ini dilakukan agar dapat ditinjau sebagai tugas bagian berasal dari proses verifikasi.
“Kami menggunakan semua informasi yang tersebut tersedia bagi mengidentifikasi pemohon apa berpotensi menjadi ancaman. Termasuk dari tempat aktivitas daring mereka,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, penjadwalan wawancara sebagai tujuan kategori visa tersebut akan segera dibuka kembali di seluruh perwakilan diplomatik AS, termasuk di Indonesia. Para pemohon diminta memantau situs web kedutaan atau konsulat setempat buat mendapatkan jadwal terbaru.
“Setiap keputusan pemberian visa adalah keputusan terkait keamanan nasional. Kami harus waspada bagi memastikan bahwa para pemohon visa tidak memiliki niat membahayakan warga Amerika maupun kepentingan nasional kami,” tutup pernyataan Kedutaan Besar AS.
Kebijakan yang ini muncul di pusat meningkatnya tekanan ke dalam negeri terhadap sistem imigrasi AS. Belum tua ini, Presiden Donald Trump menandatangani pernyataan pembatasan masuk warga asing segara daripada Harvard, dengan saya kemungkinan pencabutan visa pelajar yang seperti telah ada, sembari memperluas revokasi visa bagi mahasiswa.
Alhasil, muncul protes terkait aturan tersebut di Los Angeles, California dan kemudian menyebar menuju wilayah lain. Demo pada bagian atas aturan imigrasi ketat Trump itu dia dilaporkan terjadi besar-besaran beberapa kota di negara bagian lain di AS.
Di antaranya St Louis negara bagian Missouri, Raleigh di negara bagian Carolina Utara, Manhattan di negara bagian New York, Indianapolis di negara bagian Indiana, Spokane di negara bagian Washington, dan Denver di negara bagian Colorado. Di San Antonio, negara bagian Texas, ratusan orang sempat berbaris dan meneriakkan yel-yel di di dekat balai kota.
(sef/sef)