Lompat ke konten

Jaksa Agung Berharap Polri Tangkap Pembacok Jaksa di Depok, ‘Tapi Kita Hanya Bisa Meminta’


Universitas Adamant, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap Polri dapat menemukan pelaku pembacokan jaksa di Depok, Jawa Barat (Jabar). Dia berharap agar kepolisian juga dapat mengungkap apa motif daripada aksi kriminal yang mana menargetkan anggota Korps Adhyaksa tersebut.

Burhanuddin pun mengharapkan Polri, juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memberikan perlindungan fisik terhadap jaksa-jaksa. “Jadi aku harapkan kemungkinan memungkinkan tertangkap (pelakunya). Kita supaya berdaya menentukan, anda dan saya mengetahui apa latar belakangnya,” kata Buhanuddin saat ditemui di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Jaksa Agung mengatakan, sebetulnya timnya di Korps Adhyaksa punya kemampuan untuk keperluan dapat mencari tahu pelaku pembacokan jaksa itu. Tetapi, kata dia, tugas Polri siapa lebih banyak mapan luar pencarian bagi menangkap pelaku kriminal yang seperti menyasar jaksa itu.

“Kita habis minta (ke kepolisian). Dan kami semua pun kalau ada data-data, kami semua pun akan mencarinya. Kita saling membantu (dengan kepolisian). Tetapi, kan anda dan saya hanya dapat meminta. Jadi diriku sendiri mengharapkan pelakunya memungkinkan tertangkap,” ujar Burhanuddin.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Jaksa Agung pun menyampaikan seluruh jajarannya di Korps Adhyaksa sebagai tujuan selalu dapat melindungi diri berasal dari serangan-serangan fisik. Dia juga meminta anak buahnya agar tak ragu bagi meminta pertolongan ke arah mitra keamanan kejaksaan, berasal dari TNI maupun Polri.

“Tentunya kalau ada, anda dan saya minta perlindungan ke arah Polri. Di ke dalam Perpres 66 itu dia akan ada dua, ada Polri dan ada TNI. Kalau secara pribadi kan lebih baik berdekatan ke arah Polri,” kata Burhanuddin.

Belakangan muncul kasus-kasus kriminalitas jalanan yang mana menyasar jaksa-jaksa di sejumlah daerah. Di Sumatra Utara (Sumut) seorang jaksa dibacok oleh kelompok preman di Deli Serdang. Tiga orang preman yang mana terkait langsung bersama peristiwa pembacokan tersebut berhasil diringkus Polda Sumut, menyusul satu preman siapa berstatus buronan kepolisian dan diduga seperti aktor pembacokan tersebut turut ditangkap.

Setelah peristiwa pembacokan jaksa di Sumut itu, kejadian sebanding berupa pembacokan juga terjadi di Depok, Jabar. Dari kronologis peristiwa, pelaku pembacokan jaksa di Depok dilakukan dua orang.

Namun hingga kini, dua pelaku pembacokan tersebut belum berhasil ditangkap. Peristiwa-peristiwa pembacokan para jaksa di daerah-daerah hal tersebut terjadi pascaterbitnya Perpres 66 yang seperti menjadi dasar pengerahan TNI ke dalam memberikan perlindungan dan keamanan terhadap jaksa.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}