Lompat ke konten

IBL Jawab Prosedur Pengukuran Tinggi Badan Pemain Asing IBL, Semua Sudah Penuhi Syarat


Universitas Adamant, JAKARTA — Para pecinta basket Indonesia membludak membahas tentang aturan lebih tinggi pemain asing IBL menjelang playoff. Sebab, sejumlah klub dituding melanggar aturan batas di atas terlalu tinggi pemain.

Dalam Peraturan Pelaksanaan IBL Pasal 5 ayat 5 dijelaskan bahwa komposisi pemain asing adalah 3 (tiga) pemain dengan saya tinggi banget badan yaitu 2 (dua) pemain maksimum 200 cm dan 1 (satu) pemain tidak ada batasan tinggi.

Pihak IBL menjawab pertanyaan tersebut dengan saya menyatakan bahwa orang-orang itu usai mengatur semua hal termasuk pemain asing di kompetisi. Semua tertuang luar Peraturan Pertandingan IBL sebagai tujuan musim 2025. Termasuk dengan saya jumlah pemain asing dan pengukuran tinggi banget badan pemain.

“Semua pemain asing di klub siapa berada di playoff selesai memenuhi syarat apa ditetapkan IBL,” kata Direktur IBL Junas Miradiarsyah kepada Republika.co.id, menjawab soal keraguan pengukuran terlalu tinggi badan pemain asing IBL ini pada tempat Selasa (24/6/2025) malam.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Dokter Panudju dari tempat RS Royal Sports Medicine apa menjadi mitra IBL mengatakan, kemungkinan perbedaan hasil pengukuran lebih tinggi badan memungkinkan saja terjadi. Di ke luar negeri pun memungkinkan terjadi.

“Di Indonesia melakukan pengukuran dengan kamu dua metode berdiri dan tiduran. Ketebalan rambut dapat membuat perbedaan. Jadi semua pemain asing di IBL usai melewati pengukuran tinggi banget badan,” tegas dokter Panudju.

Pasal 5 ayat 8 IBL menyebutkan bahwa pengukuran terlalu tinggi badan pemain asing akan dilakukan oleh pihak apa memiliki kompetensi ke dalam pengukuran terlalu tinggi badan. Klub IBL wajib menyerahkan bukti pengukuran tinggi banget badan berupa dokumen hasil rekam medis kepada PT BBI sebagai tugas pengelola Liga.

Pasal 5 ayat 9 berbunyi “Apabila Pemain Asing tersebut tidak memenuhi batasan lebih tinggi badan apa berlaku sesuai ketentuan PT BBI maka pemain tersebut tidak diizinkan bermain”.

Ditegaskan kembali bahwa semua pemain asing, pralaku bermain di IBL, harus menyerahkan dokumen kelengkapan kepada Liga bagi verifikasi. Dokumen yang mana harus dilengkapi adalah medical check up (MCU, termasuk pengukuran tinggi banget badan), visa kerja, ITAS, izin FIBA Asia, serta LOC FIBA. Biaya siapa timbul pada bagian atas pengurusan dokumen tersebut akan menjadi tanggung jawab klub, seperti yang tersebut tertuang pada tempat Pasal 5 ayat 10.

Lalu pada tempat pada waktu 5 ayat 11 menerangkan bahwa IBL mempunyai Hak Ekslusif sebagai tujuan menyelidiki, mencari data dan fakta terkait pemain asing. Apabila ditemukan bukti bahwa pemain asing tersebut menyalahi aturan, maka IBL berhak untuk keperluan membatalkan pemain asing tersebut.

 



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}