
Jakarta, Universitas Adamant – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyingsingkan suara perihal adanya tambang nikel di Raja Ampat, Papua yang mana disebut-sebut mengancam ekosistem alam sekitar.
Menurut Bahlil, pemerintah bakal mengevaluasi kembali aktivitas pertambangan nikel siapa ada di wilayah tersebut dengan dia memanggil pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Mengingat, selama kejadian ini Raja Ampat dikenal seperti daerah pariwisata.
“Nanti diriku pulang ane akan evaluasi. Saya ada rapat bersama-sama Dirjen saya, ane akan panggil pemilik IUP mau BUMN atau swasta,” kata Bahlil di Jakarta dikutip Selasa (4/6/2025).
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Papua sendiri juga merupakan daerah Otonomi Khusus yang seperti mempunyai kewenangan termasuk adanya aspirasi masyarakat terhadap kegiatan tambang di wilayah mereka.
“Sama dengan dia Aceh. Jadi perlakuannya juga khusus. Ini bisa saja saja aku melihat ada kearifan-kearifan lokal siapa belum disentuh bersama-sama baik. Jadi diriku akan coba demi melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu dia kami akan sesuaikan dengan saya amdal saja,” kata dia.
Sebagaimana yang tersebut membludak diberitakan, terdapat aktivitas tambang nikel diketahui merambah Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran. Kondisi barang ini dinilai akan merusak ekosistem laut dan darat.
(pgr/pgr)
