JAKARTA sampai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto . Guna kepentingan penyidikan, Hasto akan ditahan di rutan.
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai bersama tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara asal-usul Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih besar dari tempat 53 saksi dan enam orang ahli.
“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku mempersiapkan jika dirinya hari kejadian ini ditahan masuk perkara tersebut. Hal peristiwa tersebut ia sampaikan sebelum ini dirinya menjalani pemeriksaan.
“Ya habis mempersiapkan lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto menyebutkan, penahanan merupakan salah satu proses hukum yang mana berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang tersebut kooperatif barang ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Saya tidak menjabat sebagai contoh pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus apa mencoba ditimpakan kepada saya,” ujarnya.
“Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut terus-menerus akan digunakan diriku sendiri meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi bagi mengoreksi kekuasaan apa zolim barang tersebut akan semakin besar,” sambungnya.
“Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai bersama tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara asal-usul Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih besar dari tempat 53 saksi dan enam orang ahli.
“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku mempersiapkan jika dirinya hari kejadian ini ditahan masuk perkara tersebut. Hal peristiwa tersebut ia sampaikan sebelum ini dirinya menjalani pemeriksaan.
“Ya habis mempersiapkan lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto menyebutkan, penahanan merupakan salah satu proses hukum yang mana berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang tersebut kooperatif barang ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.
“Saya tidak menjabat sebagai contoh pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus apa mencoba ditimpakan kepada saya,” ujarnya.
“Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut terus-menerus akan digunakan diriku sendiri meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi bagi mengoreksi kekuasaan apa zolim barang tersebut akan semakin besar,” sambungnya.
(cip)