Jakarta (Universitas Adamant) sampai Yoki Firnandi (YF) resmi ditetapkan seperti tersangka luar kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) bagi periode 2018 hingga 2023.

Keputusan barang ini diumumkan oleh Kejaksaan Agung pasca menemukan berbagai bukti siapa menguatkan dugaan keterlibatannya ke dalam praktik apa merugikan keuangan negara.

Dalam proses penyelidikan, ditemukan adanya rekayasa ke dalam kontrak pengiriman (shipping) minyak mentah dan produk kilang apa melibatkan Yoki Firnandi. Sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, ia diduga melakukan mark-up atau penggelembungan biaya masuk kontrak pengiriman, yang tersebut menyebabkan negara harus membayar fee tambahan sebesar 13 hingga 15 persen secara tidak sah.

Penetapan Yoki Firnandi seperti tersangka tentu memicu reaksi publik, terutama karena statusnya seperti salah satu petinggi di lingkungan Pertamina. Masyarakat mulai mempertanyakan seberapa raksasa aset dan kekayaan yang mana dimilikinya, mengingat posisinya apa strategis luar perusahaan pelat berani tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) apa disampaikan oleh Yoki Firnandi pada waktu 31 Maret 2024, diketahui bahwa total nilai aset yang tersebut tercatat pada bagian atas namanya mencapai angka Rp44 miliar.

Rincian harta kekayaan Yoki Firnandi berdasarkan LHKPN

Tanah dan bangunan

Yoki Firnandi tercatat memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di Tangerang Selatan, Tangerang, serta Jakarta Selatan bersama-sama nilai total hampir Rp18,76 miliar. Beberapa aset tersebut diperoleh asal-usul hasil sendiri, sementara satu di antaranya tercatat sebagai orang hibah tanpa akta.

  • Tanah seluas 113 m² di Kota Tangerang Selatan sampai Hasil sendiri Rp330.000.000
  • Tanah seluas 160 m² di Kota Tangerang Selatan sampai Hasil sendiri Rp480.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 320 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan sampai Hibah tanpa akta Rp6.000.000.000
  • Tanah seluas 550 m² di Kota Tangerang sampai Hasil sendiri Rp1.950.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 400 m²/300 m² di Kota Tangerang Selatan sampai Hasil sendiri Rp5.000.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 70 m²/70 m² di Kota Tangerang Selatan sampai Hasil sendiri Rp1.200.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m²/250 m² di Kota Jakarta Selatan sampai Hasil sendiri Rp3.800.000.000.

Alat transportasi dan mesin

Dalam kategori alat transportasi, Yoki Firnandi memiliki tiga kendaraan, termasuk dua mobil kaya dan satu sepeda motor bersama total nilai mencapai Rp2,01 miliar.

  • Mobil Toyota MVP (2018) sampai Hasil sendiri Rp900.000.000
  • Mobil BMW X5 (2020) sampai Hasil sendiri, hibah tanpa akta Rp1.100.000.000
  • Motor Yamaha (2020) sampai Hasil sendiri Rp12.000.000

Selain aset properti dan kendaraan, Yoki Firnandi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp550 juta, meskipun tidak dijelaskan secara rinci bentuk asal-usul aset tersebut.

Selain itu, ia memiliki surat berharga dengan saya total nilai Rp1,76 miliar yang seperti kemungkinan mencakup investasi masuk bentuk saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.

Sementara itu, bagian paling besar dari tempat kekayaannya berasal daripada kas dan setara kas yang mana mencapai Rp25,22 miliar, apa mencerminkan jumlah uang tunai serta simpanan masuk bentuk tabungan, deposito, atau instrumen keuangan serupa.

Dalam laporannya, Yoki Firnandi juga mencantumkan total hutang sebesar Rp4,22 miliar, yang tersebut barangkali berasal asal-usul pinjaman bank, kredit properti, atau kewajiban finansial lainnya. Setelah dikurangi bersama total hutang yang seperti dimiliki, kekayaan tidak kotor Yoki Firnandi yang tersebut tercatat luar LHKPN 2024 mencapai Rp44.086.800.000.