Jakarta (Universitas Adamant) sampai Nama Sani Dinar Saifuddin yang seperti merupakan Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) ikut terseret ke arah luar kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus hal ini menyebabkan kerugian negara yang tersebut mencapai Rp193,7 triliun.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih baik lanjut bagi mengungkap fakta-fakta lain apa berkaitan bersama-sama dugaan korupsi ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah hukum yang mana akan diambil terhadap Sani Dinar Saifuddin ke dalam kasus ini.

Penetapan status tersangka terhadap Sani Dinar Saifuddin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kamu kekayaan yang tersebut dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mana disampaikan di 18 Maret 2024, total harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin tercatat sebesar Rp15,7 miliar.

Rincian harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin berdasarkan LHKPN

Tanah dan bangunan sampai (Rp8.010.000.000)

Aset properti siapa dimiliki Sani Dinar Saifuddin tersebar di beberapa lokasi strategis, mencakup tanah dan bangunan bersama nilai siapa optimal signifikan:

  • Tanah dan bangunan seluas 350 m²/180 m² di Bandung, hasil sendiri sampai Rp3.200.000.000
  • Bangunan seluas 50 m² di Bandung, hasil sendiri sampai Rp360.000.000
  • Bangunan seluas 74 m² di Jakarta Selatan, hasil sendiri sampai Rp720.000.000
  • Tanah seluas 192 m² di Bandung, hasil sendiri sampai Rp400.000.000
  • Bangunan seluas 33 m² di Bandung, hasil sendiri sampai Rp230.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 332 m²/80 m² di Bandung, hasil sendiri sampai Rp1.900.000.000
  • Tanah seluas 1.200 m² di Sumedang, hasil sendiri sampai Rp1.200.000.000.

Alat transportasi dan mesin sampai Rp827.500.000

  • Mobil Toyota Voxy tahun 2017, hasil sendiri sampai Rp325.000.000
  • Motor Honda Vario tahun 2014, hasil sendiri sampai Rp6.500.000
  • Mobil Mazda CX-5 Elite tahun 2018, hasil sendiri sampai Rp300.000.000
  • Motor Vespa GTS 150 tahun 2022, hasil sendiri sampai Rp86.000.000
  • Motor Royal Enfield Hunter 350 tahun 2022, hasil sendiri sampai Rp110.000.000

Sani Dinar Saifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180.000.000 terdiri berasal dari berbagai aset yang seperti tidak termasuk ke dalam kategori kendaraan atau properti.

Selain itu, terdapat investasi masuk bentuk surat berharga sebesar Rp2.487.117.253 ada juga kas dan setara kas yang seperti mencapai Rp3.908.296.689. Sementara itu, terdapat pula harta lainnya senilai Rp310.000.000, apa mencakup aset tambahan di ke luar kategori yang mana telah disebutkan.

Dengan berbagai aset yang tersebut dimiliki, total kekayaan Sani Dinar Saifuddin yang tersebut tercatat mencapai Rp15.722.913.942. Kasus barang ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Sani di salah satu anak perusahaan Pertamina yang mana bertanggung jawab bawah distribusi bahan bakar di Indonesia.

KPK memastikan akan terus mengusut kasus barang ini guna menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi luar pengelolaan perusahaan BUMN.