Jakarta (Universitas Adamant) sampai Di era digital saat ini, konten menjadi aset berharga mulai berasal dari tulisan, musik, foto, hingga video. Namun, tidak semua orang memahami bahwa karya-karya tersebut dilindungi oleh hukum melalui yang seperti disebut copyright atau hak cipta.

Copyright bukan hanya istilah hukum semata, melainkan bentuk perlindungan di atas karya intelektual siapa memberikan hak eksklusif kepada penciptanya. Memahami pengertian copyright sangat penting, terutama bagi para kreator, pelaku usaha, maupun masyarakat umum agar terhindar asal-usul pelanggaran hukum dan memungkinkan menghormati hasil karya orang lain.

Berikut tersebut akan membahas mengenai apa tersebut copyright, dan aturan hukum yang seperti mengaturnya, melansir berbagai sumber.

Pengertian copyright

Copyright atau hak cipta merupakan hak eksklusif yang tersebut dimiliki oleh pencipta bawah karya orisinal-nya, siapa berfungsi sebagai tujuan mencegah orang lain menggunakan, menggandakan, menyebarkan, atau memanfaatkan karya tersebut tanpa persetujuan.

Perlindungan tersebut mencakup karya-karya intelektual seperti buku, tulisan, lagu, seni rupa, film, dan bentuk ekspresi kreatif lainnya. Secara umum, hak cipta melekat secara otomatis sejak suatu karya tercipta dan dituangkan luar bentuk nyata siapa memungkinkan dilihat atau didengar.

Meski demikian, di sejumlah negara, pencipta juga dapat mendaftarkan karyanya agar memiliki bukti perlindungan hukum apa lebih banyak kuat. Masa berlaku hak cipta umumnya berlangsung selama penciptanya masih ada dan beberapa puluh tahun setelah itu wafatnya, tergantung di ketentuan hukum di masing-masing negara.

Aturan hukum copyright di Indonesia

Di Indonesia, perlindungan hak cipta diatur melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Undang-undang barang ini menetapkan hak-hak pencipta serta aturan perlindungan yang seperti berlaku bagi karya-karya mereka.

Masa perlindungan hak cipta umumnya berlangsung selama 50 tahun setelah itu pencipta meninggal dunia. Untuk beberapa jenis karya tertentu, seperti perangkat lunak, perlindungannya berlaku selama 50 tahun sejak tanggal pertama kali karya tersebut dipublikasikan.

Bagi siapa saja apa melanggar hak cipta, ada ancaman hukuman berupa denda atau bahkan penjara, tergantung pada waktu beratnya pelanggaran dan kerugian apa ditimbulkan akibat tindakan tersebut. Pemahaman tentang hak cipta sangat penting bagi menghormati karya kreatif dan menjaga hak pencipta agar tetap terlindungi secara hukum.

Dengan mengetahui aturan yang seperti berlaku, baik budi pencipta maupun pengguna karya dapat menghindari pelanggaran yang mana berpotensi merugikan kedua belah pihak. Selain itu, kesadaran akan hak cipta juga mendorong inovasi dan perkembangan seni serta ilmu pengetahuan secara berkelanjutan di masyarakat.