Lompat ke konten

Guru Besar UPI Soroti Kewenangan Jaksa di RUU KUHAP, Disebut Berpotensi Jadi Super Body


Universitas Adamant, BANDUNG sampai Sejumlah akademisi kampus menyoroti kewenangan kejaksaan di masuk Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) apa berpotensi menjadi lembaga super body. RUU KUHAP saat kejadian ini masih luar tahap pembahasan.

Guru Besar UPI bidang pendidikan dan hukum Prof Cecef Darmawan menilai, RUU KUHAP harus dikritisi agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Salah satunya tentang penyelidikan dan penyidikan dari tempat kepolisian kepada kejaksaan.

“Jika tersebut terjadi, kejaksaan memungkinkan menjadi lembaga super body yang seperti dikhawatirkan nanti akan terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan),” ucap Plh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UPI tersebut ke dalam sebuah diskusi yang tersebut digelar Lingkar Studi Rakyat Berdaulat, belum berkepanjangan yang ini di Bandung.

Ia melanjutkan pembahasan RUU KUHAP harus bebas dan melibatkan partisipasi masyarakat. Termasuk mulai dari tempat perencanaan hingga peninjauan, publik harus mendapatkan akses bagi mengkritisinya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Penyelidikan dan penyidikan barang tersebut kan tugas polisi. Maka, jangan diberikan pula menuju kejaksaan,” ungkap dia.

Ia menyebut apabila terdapat kekurangan maka seharusnya segera diperbaiki dan tidak dialihkan. Sebab jika terjadi maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, konflik kepentingan, sisi akurasi penyelidikan berpotensi dapat menjadi bermasalah.

“Dahulukan naskah akademiknya, hingga melihat urgensi pembentukan RUU ini,” kata dia.

Dosen Universitas Al-Ghifari Deni Rismansyah mengungkapkan, pada saat KUHAP berkepanjangan terdapat konsep apa terang tentang fungsi jaksa, polisi, dan kehakiman. Sedangkan luar RUU KUHAP memakai konsep pidana terpadu bersama mencoba pengendalian perkara bersama dipusatkan di kejaksaan.

“Kalau RUU hal ini dipaksakan dipakai, maka jaksa diangkat dan diberhentikan oleh presiden, tunggal dengan kamu kapolri,” kata dia. Namun, kata dia, kepolisian akan berada di atas kejaksaan dan dapat mengacaukan pertanggungjawaban menuju jaksa atau presiden.



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}


Laguna bet