Lompat ke konten

Google Berubah Total, Mesin Uangnya Terancam Hilang

Jakarta, Universitas Adamant – Google terancam kehilangan mesin uangnya. Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengusulkan perusahaan menjual platform iklan digital AdX dan DFP.

Usulan tersebut dilakukan karena Google ditemukan mendominasi dua pasar teknologi iklan online secara ilegal, dikutip dari tempat Reuters, Rabu (7/6/2025).



Departemen tersebut mengatakan monopoli Google perlu dihentikan, termasuk bersama melakukan divestasi.

Google menyatakan perusahaan mendukung tindakan bagi menyediakan penawaran bagi pesaing. Namun perusahaan juga menegaskan jaksa tidak dapat mengajukan tawaran menjual sebagian bisnisnya.

Usulan divestasi disebutnya tidak memiliki dasar hukum. Bahkan memungkinkan berdampak pada publisher serta pengiklan.




“Proposal tambahan DOJ memaksa divestasi perangkat teknologi iklan saudara-saudaraku jauh sekali melampaui temuan pengadilan, tidak punya dasar hukum dan akan merugikan penerbit serta pengiklan,” jelasnya.

Sebelumnya monopoli Google sempat disinggung oleh Hakim Distrik AS Leonie Brinkemia. Menurutnya raksasa mesin pencarian bertanggung jawab mendapatkan dan mempertahankan kekuatan monopoli untuk keperluan kedua pasar.

Sebagai informasi, Ad Exchange atau AdX merupakan pasar tempat penerbit penyedia ruang iklan agar dapat dibeli secara langsung. Server iklan penerbit menjadi platform demi situs web penyimpanan dan mengelola inventaris iklan digital.



(fab/fab)