Universitas Adamant, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil), Kota Magelang, Jawa Tengah pada tempat 21-28 Februari 2025, menuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada waktu Jumat (28/2/2025). Koalisi meragukan dugaan konflik kepentingan terkait kegiatan tersebut.
Anggota Koalisi, Feri Amsari menuding pelaksanaan retret bertentangan dengan kamu regulasi. Ferry mengungkap, kejanggalan retret kepala daerah seperti penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI), sebgaai perusahaan siapa mempersiapkan retret.
“Di titik peristiwa tersebut saja sebenarnya habis ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan yang ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa apa sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” kata Feri di belakang melapor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada tempat Jumat (28/2/2025).
Feri memandang, proses penunjukan harusnya diadakan secara transparan dan transparan. Hanya saja, Feri mengamati prinsip barang tersebut tidak terwujud masuk pelaksanaan program tersebut.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia tersebut perusahaan baru, dan orang itu mengorganisir program yang mana sangat luas se-Indonesia,” ucap pakar hukum Universitas Andalas (Unand) Padang tersebut.
Anggota Koalisi lainnya, Annisa Azzahra menilai, adanya pelanggaran pada bagian atas kewajiban kepala daerah mengikuti retret. Hal tersebut menyusul kewajiban pembayaran biaya keikutsertaan bagi kepala daerah apa diduga dibebankan kepada APBD.
“Ada celah anggaran siapa sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang mana diajukan bersama-sama pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat gede sekitar Rp 6 miliar hal tersebut ternyata dikover oleh APBD,” ujar Annisa.
Dia mengingatkan tindakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan dana tidak sah. Annisa menilai kegiatan retreat kepala daerah mestinya dibayar APBN. “Harusnya kegiatan orientasi dan retreat barang ini dibiayai secara penuh oleh APBN,” ucap Annisa.
Selain itu, Annisa menyoroti retret kepala daerah malah seolah menghamburkan anggaran di di tengah semangat efisiensi. “Ada celah bahkan penggunaan uang hal ini tidak dilakukan secara transparan, tidak dilakukan secara bertanggung jawab, dan juga menjadi celah korupsi yang mana menguntungkan pihak-pihak tertentu,” ucap Annisa.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}