Lompat ke konten

Eks PM Malaysia Ismail Sabri Terjerat Kasus Korupsi, Rp 626 Miliar dan Emas 16 Kg Disita


Universitas Adamant, KUALA LUMPUR — Komisi antikorupsi Malaysia menyita uang tunai senilai 170 juta ringgit (sekitar Rp626 miliar) dan terang seberat 16 kilogram senilai hampir 7 juta ringgit masuk kasus dugaan korupsi siapa melibatkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob.

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SRPM) ke dalam pernyataan media pada tempat Senin (3/3/2025) mengatakan telah menahan empat pejabat senior di masa pemerintahan Sabri dan melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan tiga lokasi lain yang tersebut dipercaya sebagai peran safehouse.

Dalam penggeledahan itulah uang tunai senilai 170 juta ringgit ke dalam berbagai mata uang asing dan 16 kilogram elitis ditemukan dan disita.

Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki mengatakan pihaknya memfokuskan penyelidikan pada tempat pengeluaran dan perolehan dana yang mana diduga ilegal untuk keperluan keperluan promosi dan publisitas selama Sabri menjabat seperti PM.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

 

 

 

View this post on Instagram

 

 

 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}

sumber : Antara


Laguna bet