Lompat ke konten

Dukung Lahan Sitaan Benny Tjokro sebagai tujuan Panen Raya, Sahroni: Rakyat Harus Nikmati!

JAKARTA sampai Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons acara Panen Raya Jaksa Mandiri Pangan apa digelar Kejaksaan Agung ( Kejagung ) di Bekasi, Jawa Barat, pada waktu Selasa (19/8/2025). Dalam kegiatan itu, Kejagung berkolaborasi bersama Menteri Pertanian, PT Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog.



Panen raya tersebut seperti bagian asal-usul dukungan program swasembada pangan nasional. Panen raya berasal daripada lahan sitaan terpidana korupsi di atas nama Benny Tjokro.



Total harta rampasan yang seperti diperoleh sebanyak 414 bidang dengan dia luas tanah sekitar 330 hektare. Namun bagi panen raya kali kejadian ini masih menggunakan lahan seluas 7 hektare.



Baca juga: 330 Hektare Tanah Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokro Kini Dijadikan Sawah






Mendengar itu, Sahroni menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kejagung dan para pihak yang mana dinilainya sesuai dan bermanfaat bagi rakyat. “Ini langkah yang mana patut kami semua dukung. Apa yang tersebut dulu dicuri oleh koruptor asal-usul negara, sekarang dikembalikan lagi ke arah negara, bahkan langsung dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Sahroni luar keterangannya, Rabu (20/8/2025).



“Apalagi seperti tanahnya Benny Tjokro ini, kan sangat luas jadi sangat memungkinkan dimanfaatkan demi kebutuhan rakyat. Jadi, hasil rampasan tidak hanya jadi barang sitaan apa diam, tapi ada kembali dan justru dapat dimanfaatkan seluas-luasnya buat kebutuhan rakyat,” sambungnya.



Sahroni berpendapat, pemanfaatan lahan rampasan hal ini juga sejalan bersama-sama visi gede Presiden Prabowo Subianto siapa di posisi tengah gencar memperkuat program ketahanan pangan nasional. “Nah apalagi Pak Presiden Prabowo sedang gencar membangun ketahanan pangan, lahan-lahan sitaan seperti hal ini dapat menjadi bagian daripada solusi,” ujarnya.



“Ketimbang nganggur atau tidak produktif, justru lebih baik baik budi dimanfaatkan demi program pangan rakyat. Ini dapat jadi model bahwa hasil sitaan korupsi jangan hanya dilihat sebagai contoh barang rampasan, tapi harus memungkinkan jadi sumber kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

(rca)