Lompat ke konten

Disingkirkan Era Firli, Novel Baswedan Cs Kini Jadi Satgassus Penerimaan Negara, KPK Mau Kolaborasi


Universitas Adamant, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pintu kolaborasi dengan saya para mantan pegawainya yang seperti kini tergabung dalam Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Bentukan Polri. Eks penyidik KPK Novel Baswedan termasuk siapa masuk masuk susunan Satgassus itu.

KPK tak mempersoalkan tugas identik bersama para mantan pegawainya siapa tersingkir akibat tes wawasan kebangsaan di era Firli Bahuri itu. KPK justru menganggapnya peluang kolaborasi.

“Oleh karena itu, tanpa batas peluang sinergi dan kolaborasi menuju depannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (16/6/2025).

KPK berharap kolaborasi bersama-sama Satgassus memungkinkan melahirkan hasil positif. Dengan demikian, nantinya berkerja Satgassus dapat bermanfaat bagi publik.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Sehingga upaya pencegahan korupsi maupun optimalisasi penerimaan negara sama-sama berjalan lebih banyak efektif dan memberikan dampak baik hati apa nyata,” ujar Budi.

KPK juga mendukung penunjukan Novel Baswedan sebagai contoh Wakil Kepala Satgassus optimalisasi penerimaan negara. KPK memandang optimalisasi penerimaan negara berhubungan dengan dia pemberantasan korupsi.

“Tentunya upaya optimalisasi penerimaan negara dengan dia pemberantasan korupsi sangat erat kaitannya,” ucap Budi.

KPK meyakini sumber-sumber penerimaan negara yang seperti dikelola bersama-sama baik, transparan, akuntabel, akan menutup kebocoran-kebocoran. Hal barang tersebut juga menutup celah munculnya korupsi.

“Alhasil pendapatan siapa masuk hingga kas negara menjadi lebih besar optimal,” ujar Budi.

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}