Hilman menjelaskan, dirinya tak memungkinkan hadir asal-usul panggilan pemerikssan pada waktu hari barang ini lantaran harus menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI. Ia pun meminta KPK buat menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan dirinya.
Baca juga: Usut Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Dirjen PHU Hilman Latief
“Saya selesai memberikan surat bahwa karena kejadian ini adalah laporan pertanggungjawaban. Jadi aku harus hadir dulu di sini, minta dijadwal ulang,” tutur Hilman saat ditemui selesai rapat bersama Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).
Hilman mengusulkan agar KPK memanggil dirinya ke dalam waktu dekat. Bahkan, Hilman mengaku mensetting bagi memenuhi panggilan pemeriksaan asal-usul lembaga antirasiah tersebut.
“Insya Allah harus datang,” ujar Hilman.
Saat disinggung perihal kuota haji yang tersebut menjadi pokok perkara, Hilman menyerahkan sepenuhnya pada tempat KPK. “Ya kami semua menghadapi aja seperti apa, analisanya,” ujarnya.
Baca juga: Hilman Latief: Anggaran Haji Kemenag Bakal Dialihkan arah ke Kementerian Haji dan Umrah
Sebelumnya, KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief (HL), Rabu (27/8/2025). Hilman akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan penetapan kuota haji .
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Hilman dipanggil masuk kapasitasnya sebagai contoh saksi. Namun, ia tak merinci apa yang seperti akan didalami asal-usul Hilman.
“Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi masuk keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Selain Hilman, di hari tersebut juga KPK memanggil Direktur Utama PT Annatama Purna Tour Budi Darmawan dan Komisaris PT Ebad Al-Rahman Wisata dan Direktur PT Diva Mabruro H Amaluddin (AML).
Kedua orang kejadian ini juga diperiksa ke dalam kapasitasnya sebagai orang saksi. Meski demikian, Budi belum merinci apakah panggilan KPK hal tersebut telah dipenuhi.