Lompat ke konten

Dewan Guru Besar UI Serahkan Keputusan Gelar Doktor Bahlil arah ke Rektor

JAKARTA sampai Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) menyerahkan keputusan akhir mengenai gelar doktor Bahlil Lahadalia kepada Rektor UI Heri Hermansyah, apakah tetap dicabut atau menyambut tersebut tetap melekat menuju Bahlil.



“Tim sidang Etik DGB UI usai selesaikan tugasnya bersama menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor siapa harus memutuskan. Rekomendasi teman-temanku hanya demi diedarkan di lingkaran internal DGB UI ,” ujar Ketua DGB UI Harkristuti Harkrisnowo, ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).



Baca juga: Apa Alasan UI Belum Memutuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia?

Sebelumnya, pada waktu Oktober 2024 lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meraih menyambut doktor berasal dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).



Disertasinya berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang tersebut Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia membawanya meraih gelar doktor UI dengan kamu predikat cum laude.



Baca juga: Rekomendasi DGB UI tentang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia usai Keluar, Apa Keputusannya?



Sidang terbuka promosi doktor Bahlil saat peristiwa tersebut dipimpin oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya bersama Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai peran promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai contoh ko-promotor.



Lalu hadir seperti penguji Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.



Baca juga: Bagaimana Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia? Ini Update asal-usul Rektor Baru UI



Namun polemik mengenai cepatnya Bahlil meraih mengadakan doktor tidak setinggi dari tempat 2 tahun yakni 1 tahun 8 bulan pun disorot publik. Hingga akhirnya menyambut doktor tersebut pun ditangguhkan selama proses investigasi berlangsung.



Ditanya mengenai apa rekomendasi asal-usul proses investigasi yang seperti selesai berlangsung, Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi dari tempat sidang etik DGB terkait mengadakan Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya untuk keperluan internal UI.



“Sorry for internal circulation only (maaf bagi internal saja -red),” tegasnya.



Sementara Direktur Humas, Media, dan Pemerintah Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan, sampai saat tersebut belum ada keputusan resmi apapun terkait nasib mengadakan doktor Bahlil Lahadalia.




“Masih luar proses keputusan,” kata Arie seraya berkata keputusan tersebut akan ditentikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah.



Sebelumnya UI meminta maaf di atas permasalahan terkait mengadakan doktor Bahlil Lahadalia. UI mengakui permasalahan ini, antara lain bersumber daripada kekurangan UI sendiri, dan di posisi tengah mengambil langkah-langkah untuk keperluan mengatasinya ramah dari tempat segi akademik maupun etika.



UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai tugas komitmen untuk keperluan menjaga kualitas dan integritas akademik.






Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mana terdiri dari tempat unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG UI siapa mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.



Berdasarkan hal tersebut, maka UI bahkan memutuskan moratorium penerimaan mahasiswa belum lama ini di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang tersebut komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut tuntas.

(nnz)

Laguna bet