Lompat ke konten

Dedi Mulyadi Dilaporkan Wali Murid menuju Bareskrim Buntut Program Barak Militer

JAKARTA sampai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dilaporkan menuju Bareskrim Polri terkait Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa atau pengiriman siswa nakal ke arah barak militer . Laporan yang ini dilayangkan Adhel Setiawan selaku wali murid dari tempat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.



Adapun laporannya tersebut diterima ke dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). “Hari yang ini aku dan teman-teman melaporkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi arah ke Bareskrim Polri terkait dengan kamu kebijakannya yang seperti menempatkan anak-anak bermasalah ke dalam perilaku arah ke masuk barak militer,” kata Adhel kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).



Dia menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen kronologi hingga video selama proses anak-anak di barak militer, dan bukti-bukti lain yang mana terindikasi ada unsur pidana yang seperti dilanggar Dedi Mulyadi.



Baca juga: Dokter Anak Kritik Usulan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi daripada Dedi Mulyadi, Risiko Kesehatan Mengintai






“Pasal 76H barang tersebut kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak sebagai tujuan kegiatan militer. Pasal 76H, peristiwa tersebut pidana ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal siapa kami semua masukkan. Ini kan habis berbau militer melibatkan anak-anak,” ujar dia.



Adhel menyebut laporannya peristiwa tersebut masih dikaji oleh penyelidik Bareskrim Polri. Khususnya, terkait sangkaan Pasal 76H UU Perlindungan Anak tersebut.



Di sisi lain, meski belum menemukan kekerasan dan pelanggaran HAM yang seperti dialami anak-anak, ia menyebut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menemukan sejumlah permasalahan hingga kejanggalan, ke dalam pelaksanaan program tersebut.



Baca juga: KPAI Minta Dedi Mulyadi Setop Sementara Program Pengiriman Siswa arah ke Barak






“Sedangkan negara kalian dan saya kan negara hukum. Artinya kebijakan-kebijakan sepertinya harus ada dasar hukumnya dong. Ini hanya sebatas surat edaran. Jadi Dedi Mulyadi hal ini saudara-saudaraku anggap melaksanakan negara kekuasaan, bukan negara hukum. Jadi semau mau ia aja. Itu menurut teman-temanku itu dia sebuah pelanggaran,” transparan dia.



Dia mengaku tak berkeinginan anaknya juga terseret ke tempat barak militer. Maka itu, ia bersama penasihat hukum asal-usul Direktur Eksekutif LBH Pendidikan Indonesia Rezekinta Sofrizal melaporkan Dedi Mulyadi agar kebijakan tersebut dihentikan.

(rca)