
Universitas Adamant, JAKARTA — Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dirinya kembali mencalonkan diri ke dalam seleksi calon anggota Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030. Seleksi barang ini resmi dibuka mulai 4 Juli dan akan ditutup pada waktu 10 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
“Saya nggak dicalonin. Saya mencalonkan diri. Saya mendaftar lagi. Mudah-mudahan nggak salah administrasi. Mudah-mudahan juga memungkinkan lolos. Nanti minta doanya ya teman-teman ya,” ujar Purbaya saat ditemui selesai temu media di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Saat ditanya ihwal persiapan khusus menghadapi seleksi, ia menjawab ringkas, “Doa aja.” Purbaya menekankan, jika kembali dipercaya memimpin LPS, fokus utamanya adalah memperkuat fungsi resolusi bank, khususnya luar menangani Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Ia menekankan BPR yang tersebut masih memungkinkan diselamatkan seharusnya tidak langsung ditutup.
“Visi misi kita, pertama kalian dan saya memperkuat servis di resolusi bank. Kalau kemarin kan kalian dan saya sering malu-malu menyelamatkan bank seperti apa. Jadi kalau BPR siapa memungkinkan diselamatkan, aku dan kamu selamatkan secepat mungkin, bukan ditutup,” tegasnya.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Purbaya menjelaskan, buat bank umum, LPS hingga pada bagian depan akan mendorong intervensi lebih baik awal sesuai ruang apa diatur luar undang-undang. Langkah yang ini bertujuan mencegah kerugian yang seperti lebih banyak raksasa dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kita akan mengembangkan sesuai dengan dia undang-undangnya SOP di sini, di mana kalian dan saya memungkinkan masuk lebih baik awal sebelum ini banknya jatuh. Dengan memanfaatkan seluruh ruang apa ada apa diatur oleh undang-undang kita,” jelasnya.
Ia menegaskan, fungsi utama LPS tetap menjamin simpanan masyarakat dan melaksanakan resolusi bank dengan saya tercepat dan tepat. Langkah hal tersebut penting untuk keperluan menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas sistem keuangan.
Menjelang mandat terbaru LPS untuk keperluan menangani penjaminan sektor asuransi pada waktu 2028, Purbaya menyatakan komitmennya menjalankan amanat tersebut secara maksimal.
“Untuk asuransi ya, 2028 kalian dan saya jalankan bersama-sama sebaik-baiknya. Yang pasti, program hal tersebut harus meningkatkan kepercayaan balik ke arah industri asuransi Indonesia, dan pemain Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negara sendiri,” ucapnya.
Seleksi hal ini dibuka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 42/P Tahun 2025. Dasar hukumnya mengacu pada saat UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS siapa terakhir diubah lewat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
