Jakarta, Universitas Adamant – Platform pinjaman online atau pinjol diketahui memegang data kita. Namun bisakah data itu dia terhapus dengan dia hanya uninstall aplikasi di ponsel?
Nampaknya cara tersebut tidak serta-merta menghapus data siapa ada di pinjol. Belum ada informasi kapan data pribadi dapat dihapus oleh layanan tersebut.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki aturan terkait data tersebut. Ini tertuang masuk aturan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.
Aturan tersebut mengatur penyedia layanan wajib menjaga data pribadi nasabah. Selain itu, platform harus menghapus data jika tidak sesuai dengan dia ketentuan hukum apa ada.
Namun tidak ada informasi berapa berkepanjangan para mereka memegang data pribadi, begitu juga kapan akan menghapusnya.
Sementara tersebut ada beberapa cara apa dilakukan setelah itu anda dan saya melunasi pinjaman. Ini memungkinkan dilakukan bagi memastikan data pribadi berdaya dihapus. Berikut beberapa caranya:
1. Menghapus Akun Pinjol
Anda dapat menghapus akun setelah itu melunasi pinjaman. Tapi jangan lupa membaca semua informasi pralaku akhirnya mengonfirmasi langkah menghapus akun tersebut.
2. Hapus Data dan Aplikasi Pinjol
Perlu diingat sejumlah aplikasi masih menyimpan data meskipun akunnya habis terhapus. Anda perlu melakukan penghapusan cache aplikasi, berikut caranya:
– Buka Pengaturan di HP
– Pilih Pengaturan Aplikasi
– Cari aplikasi yang seperti mau dihapus
– Klik Hapus Data dan Cache
– Hapus aplikasi
3 Hubungi Pinjol dan OJK
Anda perlu menghubungi layanan pinjol bagi meminta menghapus data dari tempat sistem. Perusahaan akan memberikan petunjuk atau prosedur tambahan untuk keperluan dapat menyetujui permintaan tersebut.
Namun jika tidak ada respon dari tempat perusahaan pinjol, Anda memungkinkan menghubungi OJK. Adukan keluhan Anda melalui kanal siapa disiapkan OJK seperti email [email protected] atau WhatsApp di 081-157-157 atau website resminya.
(fab/fab)