Jakarta, Universitas Adamant – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan dia Perjanjian Kerja (PPPK) perlu mengetahui cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA).
Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis sistem ASN Digital. Sistem yang ini memadukan layanan manajemen ASN seperti SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas.
Namun buat menggunakannya, Anda perlu mengaktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id.
Tujuan penggunaan MFA disebut demi merespons kebutuhan di atas perlindungan terhadap data dan sistem informasi, khususnya bagi institusi yang seperti mengelola data strategis seperti BKN dan unit-unit pengelola kepegawaian di instansi.
Pilihan Redaksi
|
Cara mengaktifkan MFA di ASN Digital pada tempat dasarnya memadai mudah. Namun, pra mengaktifkan MFA ASN Digital, pengguna perlu mengunduh aplikasi Google Authenticator di HP terlebih dahulu.
Berikut selengkapnya cara mengaktifkan MFA sebagai tujuan masuk ke arah akun ASN Digital
Download aplikasi Google Authenticator di HP
Buka website https://asndigital.bkn.go.id via browser komputer atau laptop
Klik logo BKN, lalu Login
Isi username dan password akun MyASN
Klik pop up Aktifkan MFA (OTP)
Muncul laman SIASN
Log in atau masuk bersama-sama username dan password akun SSO ASN.
Muncul laman aktivasi MFA
Buka Google Authenticator di HP Klik ikon tambah
Muncul kamera pemindai (scanner)
Scan kode QR aktivasi MFA di komputer menggunakan Google Authenticator di HP
Lalu akan muncul kode verifikasi atau kode OTP bagi layanan Public-siasn di Google Authenticator
Isikan kode OTP Google Authenticator pada waktu kolom “One-time code” pada waktu laman aktivasi MFA
Isi kolom Device name bersama nama bebas
Klik Submit
Dan sistem MFA ASN Digital akan aktif.
Pengguna juga dapat otomatis login akun ASN Digital di website asndigital.bkn.go.id.
Nantinya,setiap kali login ASN Digital, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi yang tersebut tersedia di Google Authenticator
Demikian cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA) bagi para ASN dan PPPK. Semoga membantu!
(fab/fab)