Lompat ke konten

Cara Aktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id bagi PNS dan PPPK, Simak!

Jakarta, Universitas Adamant – Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan dia Perjanjian Kerja (PPPK) perlu mengetahui cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA).

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis sistem ASN Digital. Sistem yang ini memadukan layanan manajemen ASN seperti SIASN, MyASN, MOLA, Helpdesk BKN, e-Kinerja, dan Simpegnas.



Namun buat menggunakannya, Anda perlu mengaktifkan MFA di asndigital.bkn.go.id.

Tujuan penggunaan MFA disebut demi merespons kebutuhan di atas perlindungan terhadap data dan sistem informasi, khususnya bagi institusi yang seperti mengelola data strategis seperti BKN dan unit-unit pengelola kepegawaian di instansi.




Cara mengaktifkan MFA di ASN Digital pada tempat dasarnya memadai mudah. Namun, pra mengaktifkan MFA ASN Digital, pengguna perlu mengunduh aplikasi Google Authenticator di HP terlebih dahulu.

Berikut selengkapnya cara mengaktifkan MFA sebagai tujuan masuk ke arah akun ASN Digital

Download aplikasi Google Authenticator di HP

Buka website https://asndigital.bkn.go.id via browser komputer atau laptop

Klik logo BKN, lalu Login

Isi username dan password akun MyASN

Klik pop up Aktifkan MFA (OTP)

Muncul laman SIASN

Log in atau masuk bersama-sama username dan password akun SSO ASN.

Muncul laman aktivasi MFA

Buka Google Authenticator di HP Klik ikon tambah

Muncul kamera pemindai (scanner)

Scan kode QR aktivasi MFA di komputer menggunakan Google Authenticator di HP

Lalu akan muncul kode verifikasi atau kode OTP bagi layanan Public-siasn di Google Authenticator

Isikan kode OTP Google Authenticator pada waktu kolom “One-time code” pada waktu laman aktivasi MFA

Isi kolom Device name bersama nama bebas

Klik Submit

Dan sistem MFA ASN Digital akan aktif.

Pengguna juga dapat otomatis login akun ASN Digital di website asndigital.bkn.go.id.

Nantinya,setiap kali login ASN Digital, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi yang tersebut tersedia di Google Authenticator

Demikian cara mengaktifkan multi-factor authentication (MFA) bagi para ASN dan PPPK. Semoga membantu!



(fab/fab)