Lompat ke konten

Cara Akses SIPP BPJS Ketenagakerjaan Buat Lihat NIK Karyawan

Jakarta, Universitas Adamant – BPJS Ketenagakerjaan mempunyai sistem SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan.

SIPP daripada BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan yang mana digunakan demi melakukan pengelolaan laporan mutasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. SIPP BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses secara online di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Website tersebut dapat menjadi alat menolong perusahaan demi melakukan pengelolaan data, yang mana meliputi data perusahaan, data tenaga kerja, termasuk verifikasi keabsahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap karyawan. Perusahan juga dapat mengontrol data upah dan penghitungan iuran secara cepat sekali dan akurat.



Adapun verifiksi NIK menjadi langkah penting karena dibutuhkan masuk berbagai layanan BPJS lainnya.

Berikut panduan sebagai tujuan menginspeksi NIK karyawan melalui sistem SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi laman resmi SIPP di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id atau langsung klik ini

2. Login bersama masukan User ID, password, dan kode captcha. Perlu dicatat, proses tersebut hanya memungkinkan dilakukan oleh pihak siapa memiliki akun resmi perusahaan

3. Setelah masuk menuju dashboard, klik menu Data Peserta

4. Isikan data karyawan yang tersebut diminta seperti Nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) dan lainya.

5. Kemudian sistem akan menampilkan status kepesertaan dan hasil NIK.

NIK karyawan dibutuhkan bagi mengecek Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir bagi jutaan pekerja di Indonesia pada waktu Juni 2025.

Proses pencairan BSU barang ini sangat bergantung pada waktu data pekerja siapa terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada waktu sistem SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).


Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile. Aplikasi tersebut tersedia sebagai tujuan pengguna iOS maupun Android dan berdaya diunduh langsung di setiap toko aplikasi tersebut.

Jika Anda belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dulu ke tempat ke dalam ponsel. Berikut cara mengecek penerima BSU pada tempat aplikasi JMO:

  • Buka aplikasi JMO
  • Buat akun dengan kamu NIK KTP dan nomor telepon
  • Login dengan kamu akun yang mana dibuat
  • Anda akan masuk arah ke laman utama. Klik Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)
  • Isi data diri yakni KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email
  • Klik Lanjutkan
  • Setelah memeriksa status penerima akan diberitahu proses yang tersebut dilalui, seperti verifikasi, validasi atau meminta pembaruan data rekening
  • Setelah data nomor rekening diisi, Anda akan diminta lagi melakukan verifikasi hingga adanya pemberitahuan jika bantuan usai cair

Kemudian nama penerima memungkinkan dicek lewat website BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

  • Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau langsung klik link ini
  • Gulir arah ke pada bagian bawah hingga menemukan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  • Lengkapi kolom data diri mulai berasal dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
  • Klik “Lanjutkan”
  • Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi
  • Masukkan nomor rekening bank Himbara
  • Tunggu hasil verifikasi siapa akan dikirim menuju email atau nomor telepon




(dem/dem)