Lompat ke konten

Bupati Pati Sudewo Dicecar KPK soal Aliran Dana masuk Kasus Suap Kereta

JAKARTA sampai Bupati Pati Sudewo telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tugas saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2018–2022. KPK mendalami pengetahuan Sudewo terkait proyek tersebut.



“Penyidik melakukan pendalaman terkait apa yang seperti diketahuinya mengenai proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025).



Selain itu, KPK juga mendalami terkait aliran dana pada waktu perkara rasuah itu. “Termasuk juga saksi SDW didalami terkait bersama pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ke dalam perkara ini,” ungkap Budi.



Baca juga: Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak habis Diperiksa KPK Naik Alphard






Usai pemeriksaan ini, Budi menjelaskan bahwa penyidikan ke dalam perkara tersebut masih memungkinkan berkembang. KPK masih terus mencari sosok-sosok siapa terlibat luar perkara korupsi itu.



“Secara paralel transparan kemungkinan buat KPK juga mengembangkan penyidikannya termasuk kami semua masih terus mendalami pihak-pihak lain apa diduga terkait ikut terlibat ataupun diduga juga menerima aliran terkait bersama perkara ini,” tutur dia.



Diketahui, Sudewo keluar asal-usul ruang pemeriksaan pada saat pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam.



Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai contoh saksi. Mantan Anggota Komisi V DPR peristiwa tersebut mengklaim telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.



“Ya, aku dipanggil dimintai keterangan sebagai tugas saksi. Semua pertanyaan aku jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).



Dia mengaku ditanya mengenai dugaan aliran duit apa diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.



“Itu habis dijelaskan masuk pemeriksaan kira-kira dua tahun yang seperti lalu. Bahwa itu dia uang pendapatan dari tempat DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ungkap Sudewo.

(rca)