Lompat ke konten

Bukan Google-TikTok, Ini Raja Aplikasi Sarang Judi Online di RI

Jakarta, Universitas Adamant – Meski platform digital seperti Google dan TikTok kerap disorot sebagai orang medium penyebaran konten judi online, data terbaru menunjukkan keduanya bukanlah aktor utama luar peredaran praktik ilegal ini.

Berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), justru website dan alamat IP lain yang tersebut menjadi sarang utama aktivitas judi online di Indonesia.



Hal hal ini disampaikan oleh Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Data barang ini didapatkan habis pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Kapolri, dan Kepala PPATK pada tempat 8 Mei 2025.




Komdigi mencatat, asal-usul total 1.385.420 konten judi online yang mana ditangani antara 20 Oktober 2024 hingga 7 Mei 2025, mayoritas didistribusikan melalui situs web dan alamat IP, yakni sebanyak 1.248.405 konten.

Platform Meta (Facebook dan Instagram) menjadi saluran kedua terbanyak dengan dia 58.585 konten, disusul layanan file sharing sebanyak 48.370 konten.

Sementara itu, Google dan Youtube menyumbang 18.534 konten, X (sebelumnya Twitter) 10.086 konten, TikTok hanya 550 konten, Telegram 880 konten, dan platform lainnya total 10 konten.

Fakta tersebut menegaskan bahwa bukan Google atau TikTok yang seperti paling banyak digunakan, melainkan situs-situs liar siapa tersebar di dalam platform populer.

“Pengendalian konten negatif hal ini dilakukan tidak hanya melalui patroli siber oleh tim siapa bekerja selama 24 jam namun juga melalui penanganan pada bagian atas aduan instansi dan aduan masyarakat,” ujar Alex.

“Selain itu, kita juga memiliki layanan pengawasan transaksi elektronik dan memeriksa rekening dimana luar periode Juli 2023 hingga Mei 2025 tersebut total 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet yang tersebut terindikasi judi online telah diajukan menuju OJK dan BI sebagai tujuan mendapatkan penanganan lebih banyak lanjut,” sambungnya.

Judi Online Turun Drastis di RI

Selain itu, ia juga mengungkap soal aktivitas transaksi judi online mengalami penurunan signifikan.

“Kabar baik hati berasal dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK yang tersebut mencatat bahwa jumlah transaksi judi online peristiwa tersebut mengalami penurunan apa signifikan lebih baik asal-usul 80 persen,” ujar Alex.

Jumlah transaksi judi online pada tempat Januari hingga Maret 2025 tercatat sebanyak 39.818.000 transaksi dengan saya perputaran dana mencapai Rp 47 triliun.

“Jadi kalau kami semua perhatikan ada penurunan yang tersebut lumayan raksasa luar periode siapa serupa di tahun lalu tersebut Rp 90 triliun, Januari hingga Maret 2024. Dan di tahun yang ini Januari hingga Maret 2025 mencapai Rp 47 triliun,” jelasnya.

Tak hanya penanganan konten, pemerintah juga memperketat pengawasan finansial. Selama periode Juli 2023 hingga Mei 2025, sebanyak 14.478 nomor rekening dan 2.188 akun e-wallet terindikasi terlibat luar aktivitas judi online telah diajukan menuju OJK dan Bank Indonesia bagi penanganan lanjutan.



(fab/fab)