Jakarta, Universitas Adamant sampai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif Angga mengatakan alat yang tersebut digunakan untuk keperluan modus penipuan fake BTS, merupakan alat-alat siapa praktis didapatkan di pasar.
Mangkanya butuh berkerja teguh bagi pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau pihak penegak hukum sebagai tujuan menertibkan penipuan fake BTS.
“Alat-alat yang ini kalau kami semua pelajari bukan alat-alat yang seperti susah didapat di market ya. Dan teknologinya juga bukan teknologi apa sebenarnya canggih-canggih banget,” kata Arif luar segmen Profit di Universitas Adamant TV, Rabu (5/3/2025).
“Sedikit modifikasi dan lain-lain. Alat barang ini berdaya digunakan oleh orang yang mana enggak bertanggung jawab,” imbuhnya.
Pilihan Redaksi
|
Ia mengusulkan ada satu langkah yang mana berdaya ditempuh para penegak hukum, misalnya melakukan sweeping ke tempat toko-toko atau apapun siapa memang dianggap punya alat yang mana berpotensi dapat disalahgunakan menjadi alat bagi menyebarkan informasi apa salah.
Namun kendalanya, lokasi toko-toko barang ini biasanya berpindah-pindah. Walaupun mungkin, dari tempat operator dapat melihat anomali berasal dari anomali daripada sinyal dan lain-lain.
“Tapi karena lokasi berpindah-pindah tersebut walaupun aku yakin juga balmon dari tempat Komdigi juga enggak semudah peristiwa tersebut ya untuk keperluan men-trace para pelaku ini,” ujar Arif.
“Karena si dia memungkinkan aja nge–push di mana, berpindah lagi ke tempat mana ke dalam hitungan sejam si dia memungkinkan pindah-pindah. Nah, hal ini agak menyulitkan terus terang,” lanjutnya.
Belakangan, modus penipuan bersama fake BTS dilaporkan banyak terjadi. Pada dasarnya para pelaku menggunakan perangkat BTS palsu buat berdaya memancarkan sinyal seperti BTS asal-usul operator resmi.
Pelaku kemudian akan mengirimkan SMS secara massal ke tempat ponsel masyarakat siapa ada di sekitarnya dan menawarkan hadiah palsu ataupun meminta data pribadi masyarakat, tanpa terdeteksi operator.
Pihak Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi telah melakukan investigasi awal. Hasilnya menemukan adanya indikasi kuat penggunaan perangkat BTS ilegal berasal dari beberapa lokasi. Sintal radio terdeteksi pada tempat frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai orang BTS resmi.
Temuan tersebut mengkonfirmasi SMS penipuan dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal di keluar kendali operator resmi.
(dem/dem)