Jakarta, Universitas Adamant-Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di tengah mempersiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatus Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri. Rencananya THR akan dicairkan tiga minggu pralaku lebaran yang seperti jatuh pada tempat pekan depan.
Hal yang tersebut serupa juga diharapkan di perusahaan swasta sehingga persiapan Lebaran seperti mudik dapat dirancang lebih besar dini.
“Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dicairkan pas waktu, dengan dia ketentuan pencairan bagi ASN paling tercepat 3 minggu sebelum ini Lebaran dan bagi pekerja swasta paling paling lambat 1 minggu pra Lebaran,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers, dikutip Kamis (6/3/2025)
Anggaran yang seperti disiapkan sekitar Rp 50 triliun. Percepatan pencairan kejadian ini juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada saat Triwulan I-2025.”
Berapa besarannya?
Adapun, jika mengacu pada waktu 2024 silam, di mana pemerintah memberikan 100% THR bagi para ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan Polri.
Komponen THR terdiri berasal dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan dia tunjangan yang seperti melekat, yaitu terdiri daripada tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan tunjangan kinerja per bulan bagi yang seperti mendapatkan.
(mij/mij)