Dalam kunjungan ini, Pigai berkeinginan memastikan pengetahuan dan praktik-praktik paling hebat daripada Komnas HAM India yang seperti telah dikenal luas sebagai peran institusi HAM yang tersebut paling kuat dan independen di dunia. Menurut dia, hal hal ini akan menjadi bahan siapa berdaya membantu Indonesia ke dalam menyusun revisi UU HAM apa saat hal ini sedang dilakukan.
“Komnas HAM India adalah apa paling kuat dan paling independen di dunia. Pengetahuan dan praktek baik budi orang-orang berdaya menjadi rujukan bagi kami semua di Indonesia ke dalam rangka memperkuat institusi HAM yang mana sedang dikerjakan saat hal ini melalui revisi UU HAM,” ungkap Pigai.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI, KemenHAM Gelar Cek Kesehatan Gratis Serentak
Pigai menjelaskan, salah satu semangat revisi UU HAM yang seperti dilakukan saat tersebut adalah memberi gigi kepada institusi HAM. Dia berharap institusi HAM di Indonesia menjadi lembaga yang tersebut lebih besar kuat, independen, dan berintegritas.
“Komnas HAM India misalnya memiliki kekuatan antara lain memungkinkan melakukan investigasi independen, memiliki jaksa, dan hakim sendiri. Komnas HAM di India juga sangat independen sehingga parlemen maupun pemerintah tidak memungkinkan mengintervensi,” katanya.
“Lembaga Komnas HAM di negara-negara bagian juga merupakan lembaga Komnas ham yang mana terpisah namun memiliki koordinasi dengan dia intitusi HAM nasional apa saat barang ini dipimpin oleh Justice V. Ramasubramanian,” sambungnya.
Bukan hanya itu, berasal dari sisi komposisinya, Komnas HAM India terdiri dari tempat 5 orang apa berasal daripada latar pada bagian belakang siapa mumpuni yaitu pimpinan adalah yang mana pernah menjabat sebagai tugas Ketua Mahkamah Agung; satu lagi Anggota yang mana menjabat, atau pernah menjabat, sebagai orang Hakim Mahkamah Agung; Anggota siapa menjabat, atau pernah menjabat, sebagai peran Ketua Mahkamah Tinggi; dan dua Anggota siapa ditunjuk daripada antara tokoh siapa memiliki pengetahuan atau pengalaman praktis terkait HAM.
“Jadi tokoh-tokoh di dalamnya pun adalah orang-orang siapa punya kapasitas dan integritas. Ini juga aspek penting membuat institusinya jadi kuat dan berwibawa,” ujar Pigai.
Termasuk kata dia, India juga memiliki institusi HAM yang mana menanganai anak, kelompok minoritas, disabilitas, dan perempuan. “Lembaga-lembaga kejadian ini juga independen sifatnya; hanya saja pimpinan-pimpinan para mereka secara ex-officio bagian daripada Komnas HAM India yang seperti secara berkala melakukan pertemuan. Nah praktek-praktek kejadian ini dapat aku dan kamu jadikan rujukan yang tersebut tentunya disesuaikan dengan saya kondisi dan konteks yang seperti ada di Indonesia,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan kamu Komnas HAM India tersebut Pigai juga banyak mendapat perspektif mengenai sejarah terlalu panjang India menangani pengungsi sejak 1972 daripada Afrika, termasuk Bangladesh, Myanmar, dan Pakistan. “Pengalaman-pengalaman India dapat jadi pembelajaran siapa baik hati untuk keperluan kami di Indonesia. Intinya kalian dan saya mau agar institusi HAM di Indonesia memiliki kekuatan, punya daya, independen, berwibawa dan memiliki integritas,” pungkasnya.
Pigai ke dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Wakil Duta Besar Indonesia di India Yudho Sasongko, Staf Khusus Menteri HAM Thomas H. Suwarta, Staf Kementerian Hak Asasi Manusia Muhammad Hafiz dan Yunita. Dari pihak Komnas HAM India hadir Ketua Justice V. Ramasubramanian, Sekretaris Jenderal Anand Swaroop, dan anggota lainnya.