Lompat ke konten

Beras SPHP Bakal Meluncur Jinakkan Harga, Ini Jadwal dan Lokasinya

Jakarta, Universitas Adamant sampai Pemerintah akan segera menggelontorkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Namun, penyalurannya akan dilakukan secara selektif.

Hal hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi saat meninjau langsung ketersediaan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Kamis (5/6/2025). Disebutkan, stok beras di PIBC masih memadai dan selamat demi tingkat grosir.

Rata-rata level stok beras di PIBC dijaga ada sebanyak 30.000 ton. Sementara, Bapanas mencatat, rata-rata stok beras di PIBC pada saat periode tanggal 25 Mei hingga 1 Juni 2025 adalah sebanyak 49.960 ton.



“Kami berkunjung arah ke pada tempat ini tentunya telah berkomunikasi bersama-sama Bapak Menko Pangan, Bapak Mentan juga. Jadi kalau kami usai identifikasi, kemudian action selanjutnya apa. Butuh intervensi pemerintah atau langkah lainnya,” kata Arief luar keterangan resmi, dikutip Jumat (6/6/2025).

Lalu kapan dilakukan intervensi harga beras lewat SPHP?

“Intervensi pemerintah seperti penyaluran SPHP belum lama ini diperlukan jika memang pasokan terbatas dan atau harga merangkak menaiki luar 10 hari di bawah HET. Biasanya Gubernur DKI akan bersurat hingga Pemerintah Pusat bila memang diperlukan tambahan pasokan ke tempat PIBC,” jelasnya.


Sebelumnya, ke dalam 2 kali Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 siapa digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Senin (26/5/2025) dan Rabu (4/6/2025), Bapanas mengingatkan perlu segera dilakukan intervensi harga beras di pasar. Baik di Zona 1, Zona 2, maupun Zonna 3. Intervensi berdaya dilakukan bersama penyaluran beras SPHP maupun bantuan pangan.

Sebagai catatan, Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi. Lalu Zona 2 adalah Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, NTT, Kalimantan. Sedangkan Maluku dan Papua masuk Zona 3.

Jika menilik data Panel Harga Badan Pangan, harga beras medium di tingkat eceran secara rata-rata nasional usai mencapai Rp14.066 per kg, lebih banyak harga tinggi 12,52% di pada bagian atas HET. Sementara harga beras 5,38% lebih baik elit di bawah HET, tercatat habis di Rp15.701 per kg. Dan, harga rata-rata beras SPHP secara nasional usai Rp12.659 per kg, sekitar 1,27% di pada bagian atas HET. Harga tersebut adalah rata-rata di tingkat konsumen di hari Jumat (6/6/2025) dibandingkan sehari sebelumnya.

Arief mengatakan, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kg beras sejalan dengan kamu tujuan SPHP beras. Keduanya, kata dia, sama-sama menjadi upaya pemerintah meredam fluktuasi harga beras.

“Bantuan pangan in-line bersama SPHP. Terhadap daerah apa tidak ada kenaikan harga, maka belum perlu. Saya juga habis komunikasi bersama-sama Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian, beliau menyampaikan kalau ada indikasi di beberapa daerah apa memang habis mulai naik, maka dilakukan SPHP. Ini juga selesai dilaporkan ke arah Bapak Presiden,” ucapnya.

“Jadi tidak ada debat apa-apa karena bergantung daerah-daerah apa memang selesai terindikasi. Jadi tidak semua daerah, karena pemerintah harus menjaga harga di tingkat petani. Terhadap daerah apa masih ada panen, jangan dikasih SPHP. Nanti tidak pas. Nanti bisa-bisa harga petani malah di atas Rp 6.500,” kata Arief.





(Dok. Bapanas)Foto: (Dok. Bapanas)

(Dok. Bapanas)

Seperti diketahui, pemerintah akan menggelontorkan bantuan pangan berupa 10 kg beras. Bantuan tersebut merupakan bagian dari tempat sederet insentif dan subsidi yang tersebut diumumkan pemerintah hari yang ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Bantuan beras tersebut diberikan kepada masing-masing sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Alokasi bantuan bagi bulan Juni-Juli 2025, yang seperti disalurkan satu kali di bulan Juni 2025. Artinya, 18,3 juta KPM tersebut akan menerima langsung 20 kg beras bantuan pangan.





(Dok. Bapanas)Foto: (Dok. Bapanas)

(Dok. Bapanas)



(dce/dce)