Lompat ke konten

Begini Modus Kasus Hibah Rp 6,5 Miliar buat Pramuka di Kota Bandung, Eks Pejabat Penting Dipenjara


Universitas Adamant, BANDUNG sampai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menahan tiga mantan pejabat penting di Kota Bandung terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Rp 6,5 miliar. Ketiganya adalah eks sekda Kota Bandung Yossi Irianto (YI), eks Kadispora Dodi Ridwansyah (DR) dan eks Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadiman (DNH).

Modus para tersangka yaitu meloloskan biaya representatif dan honorarium untuk keperluan staf dan pengurus serta menggunakan dana tidak sesuai peruntukan dan fiktif. Padahal biaya representatif dan honorarium tidak ada masuk aturan.

Aspidsus Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto mengatakan, Kadispora Kota Bandung saat tahun 2020 menjabat sebagai orang ketua harian kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung dan wakil Ketua bidang organisasi dan hukum. Sedangkan eks sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai orang ketua kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung tahun 2016 hingga tahun 2021.

Sedangkan Dodi Ridwansyah menjabat sebagai peran Kadispora tahun 2017 hingga tahun 2018 serta wakil ketua bidang hubungan antar lembaga kwarcab Pramuka sejak tahun 2016 hingga 2019. Deni Nurdiana sebagai tugas ketua harian kwarcab gerakan pramuka tahun 2017-2018.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Pada tahun 2017, 2018 dan tahun 2020, ia mengatakan, Kwarcab gerakan Pramuka Kota Bandung mendapatkan hibah Rp 6,5 miliar dari tempat Pemkot Bandung. Saat mengajukan dana hibah, YI dan DR sepakat demi meloloskan biaya representatif sebagai tujuan para pengurus kwarcab dan honorarium demi staf.

“Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur masuk keputusan Wali Kota Bandung yang tersebut mengatur tentang standarisasi harga tertinggi satuan barang jasa di lingkungan Pemkot Bandung,” ucap ia melalui keterangan resmi, Jumat (13/6/2025).

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}