
Jakarta, Universitas Adamant – Seorang bayi lahir prematur saat sang ibu sedang luar penerbangan dari Clark, Filipina, menuju Incheon, Korea Selatan (Korsel), Senin (2/6/2026).
Mengutip Maeil Business Paper, Kantor Polisi Bandara Internasional Incheon menyebut menerima laporan di pukul 06.44 pagi hari bahwa bayi hal tersebut tidak bernafas setelah itu lahir luar penerbangan Jeju Air. Bayi laki-laki yang seperti lahir tersebut kemudian dibawa menuju rumah terganggu oleh paramedis karena serangan jantung, tetapi sayangnya meninggal dunia.
“Kami yakin sang ibu melahirkan pada waktu usia kehamilan 23-25 minggu dan di tengah menyelidiki penyebab kematiannya,” ujar Kepolisian Bandara Incheon.
Pesawat milik Jeju Air yang tersebut ditumpangi sang ibu diketahui berangkat asal-usul Clark, Filipina, dan tiba di Bandara Internasional Incheon pada saat pukul 06.21 pagi.
Ibu asal-usul anak tersebut tinggal di Saipan dan diketahui telah menaiki pesawat Jeju Air buat transit di Bandara Internasional Incheon di belakang melakukan perjalanan ke arah Filipina bersama suami, anak perempuan, dan ibu kandungnya.
Menurut peraturan maskapai penerbangan, wanita hamil sebelum ini minggu ke-32 kehamilan tidak memiliki batasan buat menaiki pesawat. Seorang pejabat asal-usul Jeju Air mengatakan bahwa ibu tersebut tidak memberikan informasi yang seperti pasti soal status kehamilannya.
“Sang ibu mengalami kesulitan ke dalam mempersiapkan diri menghadapi situasi darurat sebelumnya karena ia tidak memberi tahu pihak maskapai mengenai kehamilannya. Kami menanggapi situasi persalinan di ke dalam pesawat,” ujar petinggi maskapai itu.
(tps)
