“Saat yang ini (penyidik) sedang menambah beberapa keterangan, dan saudara-saudaraku luar waktu di sekitar sini juga nanti bisa saja ada tambahan-tambahan tersangka yang tersebut barangkali usai anda dan saya pelajari,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).
Pihaknya tidak berhenti masuk menyidik kasus dugaan pemalsuan surat di Tangerang meski selesai ada empat tersangka apa ditetapkan, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin. Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan saya Kejaksaan Agung (Kejagung) masuk mengusut tuntas kasus tersebut.
“Di Tangerang saudara-saudaraku tetap berkoordinasi dengan dia Kejaksaan walaupun barangkali sedikit masih ada perbedaan-perbedaan pendapat, namun kami terus berkoordinasi,” jelasnya.
Kades dan Sekdes Kohod Ditahan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menahan empat tersangka kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Kabupaten Tangerang hari ini. Mereka adalah Kepala Desa (Kades) Kohod, Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, dan dua penerima kuasa dokumen palsu berinisial SP dan CE.
“Kepada empat tersangka itu dia kami menentukan mulai malam kejadian ini anda dan saya melakukan penahanan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025) malam.
Djuhandani mengatakan, penahanan dilakukan di belakang Penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil keempat tersangka dan melakukan mengadakan internal.
“Sesuai bersama pemanggilan aku dan teman-teman kepada 4 tersangka, para tersangka menghadiri yaitu sekitar jam 11 sampai jam 12 hadir dan didampingi pengacara. Mulai jam 12 sampe jam setengah 9 hal ini teman-temanku maraton menyelesaikan riksa,” katanya.
“Dalam proses pemeriksaan tetap kami berikan hak-hak mereka. Kemudian pasca tersebut kita penyidik melaksanakan mengadakan internal kemudian kepada empat tersangka barang tersebut kami semua mengambil keputusan mulai malam kejadian ini anda dan saya melakukan penahanan,” sambungnya.