Lompat ke konten

Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp154,3 Miliar Sitaan Judi Online, Ini Penampakannya

JAKARTA sampai Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus judi online ( judol). Sejumlah barang bukti ditampilkan ke dalam kegiatan ini, termasuk tumpukan uang hasil sitaan judi online.



Berdasarkan pantauan SindoNews di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025), salah satu yang seperti dipamerkan adalah tumpukan uang apa diduga disita terkait berasal dari hasil judol tersebut.



Baca juga: Kontroversi Polda DIY, Malah Tangkap Orang-orang yang tersebut Merugikan Bandar Judi Online



Tumpukan uang dengan saya pecahan seratus ribu terlihat menumpuk di belakang meja konferensi pers. Uang tersebut tertulis Rp100 juta yang mana disimpak masuk setiap satu plastiknya.






Selain peristiwa tersebut adapula barang bukti elektronik lainnya yang tersebut ditampilkan beserta dengan dia nama website judi online apa diungkap oleh Bareskrim Polri.



Sebelumnya diketahui, Polri membekukan 576 rekening dengan saya total nilai Rp63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya senilai Rp90,6 miliar, yang seperti seluruhnya diduga terkait aktivitas judi online.



Total dana apa dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar. Keberhasilan barang ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan hasil analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) daripada PPATK yang mana kemudian ditindaklanjuti luar proses penyidikan.



Baca juga: Terlibat Judi Online, 228 Ribu Penerima Bansos Dicoret Kemensos



“Kami menindaklanjuti LHA dari tempat PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2013. Dugaan kuat bahwa sumber dana tersebut berasal dari tempat tindak pidana perjudian online,” kata Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Ferdy Saragih.



Ia menegaskan bahwa pemblokiran dan penyitaan hal ini bukan langkah terakhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan di balik kejahatan siber ini.



“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus saudara-saudaraku melakukan secara berkelanjutan. Ini adalah bentuk komitmen teman-temanku luar membersihkan ruang digital berasal dari praktik-praktik ilegal,” ujarnya.

(shf)