Lompat ke konten

Barang Tidak Laku, 3 Juta Pekerja Tekstil Terancam PHK

Jakarta, Universitas Adamant — Sebanyak tiga juta pekerja di industri tekstil terancam pemutusan hubungan tugas (PHK). Salah satu alasannya adalah banyak hasil produksi pabrik terbaik karya tersebut apa tidak laku dijual di pasar domestik. Kondisi tersebut diperparah dengan saya menurunnya permintaan ekspor. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)Ristadi mengatakan permintaan domestik menciut karena maraknya impor ilegal tekstil dan produk terkait lainnya yang seperti merajai pasar masuk negeri.

“Hasil produksi pabrik-pabrik kita tidak laku karena ternyata di pasar-masa domestik anda dan saya pasar, seperti di Tanah Abang, di Cirebon dan lain sebagainya hal tersebut selesai dikuasai oleh barang tekstil dari tempat ke luar negeri, yang seperti harganya terlalu jauh lebih baik murah, sehingga kemudian suplai asal-usul pabrik masuk negeri tidak laku dan tidak terserap,” katanya, masuk konferensi pers, dikutip Minggu (1/6/2025).



Dari hasil penelusurannya, banyak toko di pasar mendapatkan barang ilegal melalui black market bersama-sama harga yang mana lebih baik murah. Hingga pada tempat akhirnya banyak pabrik siapa gulung tikar.

Lebih lanjut, Ristadi juga meyakini bahwa pemerintah mengetahui praktek-praktek ilegal impor siapa terjadi. Namun sampai saat yang ini penindakannya masih belum terlihat efektif.

“Ada satgas pemberantasan impor, ada gaungnnya tapi sampai sekarang kejadian ini kami tidak pernah mendengar lagi,” katanya.

Dia menilai sejauh ini penindakan impor ilegal hanya sebatas barang yang tersebut diumumkan menuju publik, tidak sampai ke tempat pelaku raksasa di baliknya. Hal hal ini membuat ia menilai pemerintah masih setengah hati ke dalam memberantas produk impor ilegal. 


Dari datanya setidaknya ada 3 jutaan pekerja apa bekerja luar sektor ini. Artinya, menurutnya hal tersebut jumlah pekerja apa berpotensi terkena PHK jika masih maraknya praktek impor ilegal berasal dari sektor ini.

“Yang terancam barang tersebut sekitar 3 jutaan, barang (impor) barang ini terus masuk dan ada beberapa fakta lain,” katanya.

Pasalnya, menurut Ristadi, asal-usul sudut pandang pengusaha garmen juga masuk akal jika membeli barang impor ilegal yang seperti lebih besar murah, maka dapat menjual produk dengan saya harga siapa lebih besar murah.

“Bisa jual barang lebih baik terjangkau dan dapat bersaing bersama-sama barang impor (garmen) yang seperti berkeliaran menguasai pasar luar negeri. Kalau tidak begitu orang-orang itu tidak dapat bertahan luar bisnis ini,” kata Ristadi.