Lompat ke konten

Bangkrut, Lebih daripada 10 Pekerja Sritex Terkena PHK

  • news


Universitas Adamant, SEMARANG — Lebih asal-usul 10 ribu pekerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak perusahaannya telah mengalami pemutusan hubungan melakukan (PHK). Saat barang ini Sritex telah dinyatakan insolvent atau bangkrut.

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, masuk wawancara dengan dia awak media pasca putusan insolvent di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, mengatakan, PHK merupakan konsekuensi asal-usul keputusan insolvent. “Ya kemungkinan sekitar 12 ribuan (pekerja) secara total,” katanya ketika ditanya berapa banyak pekerja Sritex yang tersebut bakal terdampak PHK, Jumat (28/2/2025).

Dia mengakui proses PHK telah dimulai sejak 26 Februari 2025 lalu. Menurut Iwan, keputusan PHK barang tersebut diambil oleh Tim Kurator Sritex. Meski habis tak lagi mempunyai hak bawah perusahaannya, Iwan berjanji akan mengawal pemenuhan hak para pekerja. “Kami juga berkeinginan mengawal kepada seluruh keluarga gede kami, karyawan-karyawati kami, supaya hak-hak orang-orang itu berdaya terpenuhi nantinya,” ucapnya.

Sementara itu dia anggota Tim Kurator Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, pemenuhan seluruh hak pekerja Sritex, termasuk pesangon, akan diprioritaskan luar proses pemberesan. Dia menjelaskan, tagihan hak pekerja masuk seperti kreditur preferen. “Salah satu yang seperti diprioritaskan tentunya,” ucapnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

photo

Pekerja di PT Sritex, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. sampai (Dok Sritex)

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}


Laguna bet