Lompat ke konten

Bangkrut, Lebih berasal dari 10 Ribu Pekerja Sritex Terkena PHK Jelang Ramadhan

  • news


Universitas Adamant, SEMARANG — Lebih berasal dari 10 ribu pekerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak perusahaannya telah mengalami pemutusan hubungan berkerja (PHK). Saat barang ini Sritex telah dinyatakan insolvent atau bangkrut.

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto, luar wawancara bersama awak media pasca putusan insolvent di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang, mengatakan, PHK merupakan konsekuensi dari tempat keputusan insolvent. “Ya kemungkinan sekitar 12 ribuan (pekerja) secara total,” katanya ketika ditanya berapa banyak pekerja Sritex yang seperti bakal terdampak PHK, Jumat (28/2/2025).

Dia mengakui proses PHK telah dimulai sejak 26 Februari 2025 lalu. Menurut Iwan, keputusan PHK peristiwa tersebut diambil oleh Tim Kurator Sritex. Meski habis tak lagi mempunyai hak di atas perusahaannya, Iwan berjanji akan mengawal pemenuhan hak para pekerja. “Kami juga berkeinginan mengawal kepada seluruh keluarga luas kami, karyawan-karyawati kami, supaya hak-hak para mereka dapat terpenuhi nantinya,” ucapnya.

Sementara tersebut anggota Tim Kurator Sritex, Denny Ardiansyah, mengatakan, pemenuhan seluruh hak pekerja Sritex, termasuk pesangon, akan diprioritaskan ke dalam proses pemberesan. Dia menjelaskan, tagihan hak pekerja masuk seperti kreditur preferen. “Salah satu yang tersebut diprioritaskan tentunya,” ucapnya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

photo

Pekerja di PT Sritex, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah. sampai (Dok Sritex)

 

Loading…



.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}

.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}


Laguna bet