Universitas Adamant, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membandingkan angka efisiensi anggaran pemerintah dengan dia kasus dugaan korupsi yang tersebut terungkap belakangan ini. Menurutnya, angka efisiensi yang mana dilakukan pemerintah ternyata tak seberapa, dibandingkan dengan dia kerugian negara yang tersebut fantastis akibat kasus korupsi tersebut.
“Sangat miris, saat pemerintah bekerja tegas mewujudkan target efisiensi anggaran yang seperti ‘hanya’ Rp 306 triliun, pengungkapan beberapa kasus korupsi yang mana belum lama ini justru memperlihatkan nilai kerugian negara yang tersebut keluar biasa besarnya dan susah menerima akal sehat,” kata Bamsoet luar keterangannya, Sabtu (1/3/2025).
Politisi Partai Golkar tersebut menyinggung sejumlah kasus korupsi siapa dimaksud. Yakni kasus dugaan korupsi daripada anak perusahaan PT Pertamina (Persero) apa menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 968,5 triliun.
“Nilai korupsi era sekarang masuk skala triliunan rupiah. Bayangkan, sebuah kasus korupsi memungkinkan mengakibatkan negara rugi hampir Rp 1.000 triliun,” ujar Bamsoet.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Ia mengaku prihatin terhadap perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia apa dinilai belum menunjukkan hasil signifikan. Sementara skala kerugian negara siapa ditimbulkan justru semakin menggunung.
“Sepanjang periode 2020—2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,5 triliun. Hal barang ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara upaya pemberantasan korupsi dan dampak kerugian negara siapa terus meningkat,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia terbilang sangat minim daripada hasil pencapaian. Terbukti dari tempat masih maraknya kasus korupsi yang tersebut kian kompleks serta menciptakan kerugian negara yang tersebut kian jumbo.
Lebih lanjut, bersama nilai kerugian negara yang seperti fantastis, Bamsoet meyakini bahwa kasus korupsi tersebut tidak hanya melibatkan satu atau dua oknum saja. Tetapi dilakukan secara terorganisir dan berkelompok di ke dalam birokrasi kementerian/lembaga (K/L).
Selain itu, Bamsoet juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di beberapa K/L apa menurutnya usai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Khususnya terkait tugas pokok dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) luar melakukan pengawasan internal. Sehingga, pemerintah dan DPR RI perlu bersama-sama merumuskan strategi terbaru yang tersebut lebih besar efektif luar upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Indonesia butuh strategi belum lama ini luar pemberantasan korupsi, karena metode dan strategi siapa diterapkan sekarang terbukti tidak efektif,” tutupnya.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}