Lompat ke konten

Bahlil Bakal Turun Gunung Cek Tambang di Raja Ampat Papua

Jakarta, Universitas Adamant – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana terjun langsung hingga lapangan untuk keperluan memeriksa aktivitas tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Hal tersebut merespons adanya isu dugaan aktivitas PT GAG Nikel Indonesia selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) siapa disebut-sebut telah merusak ekosistem alam di wilayah tersebut.

“Dalam waktu minggu-minggu ini, gua lagi mau arah ke Sorong, sesuai bersama agenda ane beberapa minggu lalu, demi mengecek sumur-sumur minyak dan sumur-sumur gas di wilayah Kepala Burung, Sorong, Fakfak, Bintuni. Saya sendiri akan turun, tapi bisa saja sambil itu, diriku sendiri akan mengecek langsung di lokasi Pulau Gag,” ungkap Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).



Bahlil berharap, di belakang kunjungan tersebut dilakukan, pihaknya memungkinkan mendapatkan hasil yang seperti objektif, sehingga tidak ada simpang siur di kalangan masyarakat.

“Nah, sebagai tujuan menuju hingga sana, agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kita selesai memutuskan lewat Dirjen Minerba, sebagai tujuan status daripada kontrak PT GAG demi sementara kalian dan saya hentikan operasinya. Sampai bersama-sama verifikasi lapangan. Apapun hasilnya, nanti kita akan sampaikan pasca cross-check lapangan terjadi,” tambahnya.

Ia lantas menjelaskan bahwa PT GAG sendiri memulai operasinya di wilayah tersebut berdasarkan Kontrak Karya (KK). Adapun kontrak karya sendiri mulai ditandatangani pada waktu tahun 1997-1998.

“Itu PT GAG tersebut sebenarnya kontrak karya. Kemudian, kontrak karya barang ini dulu siapa, Oleh asing. Kemudian pergi, diambil alih oleh negara. Negara menyerahkan kepada PT Antam,” ujarnya.

Kemudian pada tempat tahun 2017, perusahaan memperoleh izin operasi produksi. Perusahaan juga telah mengantongi dokumen AMDAL dari tempat pemerintah.

“Nah, kemudian di depan beroperasi kan ada AMDAL. AMDAL barang ini usai ada. Nah, sekarang banyak teman-teman media apa menanyakan ane tentang update daripada PT GAG,” katanya.

Melansir data Mineral One Data Indonesia (MODI), PT GAG Nikel dimiliki oleh perusahaan asal Australia yakni Asia Pacific Nickel Pty bersama kepemilikan 75% dan 25% dimiliki oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Wilayah tambang yang mana dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 ha. Adapun Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel tersebut berlaku sejak 30 November 2017 hingga 30 November 2047.

Selain PT GAG Nikel, Bahlil menyebut, ada 4 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lainnya di sekitar Raja Ampat ini. Namun, keempat IUP lainnya itu dia sampai saat hal ini belum pada waktu tahap produksi, dan masih luar tahap eksplorasi.



(wia)