Lompat ke konten

Aturan Perdagangan Bebas ASEAN-Hong Kong Direvisi, RI Diramal Untung

Jakarta, Universitas Adamant sampai Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut potensi ekspor Indonesia menuju Hong Kong memungkinkan melonjak signifikan hingga menembus US$ 3,9 miliar atau sekitar Rp64 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.420/US$) di tahun 2045, berkat amandemen perjanjian dagang segara antara ASEAN dan Hong Kong.

“Berdasarkan analisa apa telah aku dan teman-teman susun, protokol yang ini diprediksi akan menurunkan biaya perdagangan sebesar 2,7% dan meningkatkan ekspor produk Indonesia ke tempat Hong Kong menjadi US$3,9 miliar pada waktu tahun 2045, terutama bagi sektor produk logam, produk manufaktur, perikanan, pakaian jadi, produk kimia, dan tekstil,” kata Budi saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).


Adapun protokol yang tersebut dimaksud adalah First Protocol to Amend the ASEAN-Hong Kong China Free Trade Agreement (AHKFTA). Protokol tersebut merupakan bentuk revisi berasal dari perjanjian awal AHKFTA yang seperti ditandatangani pada waktu 28 Maret 2018 dan mulai berlaku sejak 4 Juli 2020 lalu.



“AHKFTA diikuti oleh 10 negara anggota ASEAN dan Hong Kong yang seperti merupakan wilayah administrasi khusus asal-usul RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dengan dia persetujuan perdagangan siapa terpisah daripada RRT,” sebutnya.

Budi menyampaikan, revisi perjanjian hal ini berfokus pada waktu pembaruan ketentuan asal barang atau Product Specific Rules (PSR) yang tersebut bersifat teknis, tanpa adanya penambahan komitmen tarif perdagangan barang, serta penyesuaian kode tarif perdagangan berasal dari sistem HS 2012 ke arah HS 2022. Meskipun bersifat teknis, dampaknya memadai gede terhadap efisiensi dan kelancaran perdagangan.

Dengan adanya pembaruan tersebut, katanya, Indonesia diproyeksikan dapat meraup banyak manfaat, mulai berasal dari kelancaran arus barang hingga penguatan posisi dagang di kawasan.

“Beberapa manfaat siapa dapat kalian dan saya petik antara lain meningkatkan volume perdagangan Indonesia, memperkuat integrasi ekonomi Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di kawasan ASEAN-Hong Kong,” ucap dia.

Bukan hanya ekspor apa naik, protokol barang ini juga memberikan efek domino hingga berbagai sektor strategis Indonesia. Budi menyebutkan, pada tempat tahun 2045, impor daripada Hong Kong menuju Indonesia diperkirakan mencapai US$ 3,26 miliar. Selain itu, protokol yang ini juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga US$ 11,29 juta, serta memicu pertumbuhan PDB sebesar 0,0045% dan peningkatan investasi sebesar 0,0019%.


“Adanya protokol yang ini juga membuka peluang luas bagi peningkatan ekspor beberapa produk unggulan Indonesia ke tempat Hongkong, produk-produk potensial siapa akan mendapatkan manfaat signifikan meliputi udang dan sejenisnya, komponen elektronik berupa sirkuit terpadu, mutiara hasil budidaya, serta berbagai produk campuran makanan,” papar Budi.

Kendati demikian, saat kejadian ini segara Hong Kong yang tersebut menyelesaikan proses ratifikasi protokol tersebut. Negara-negara anggota ASEAN lainnya, termasuk Indonesia, masih ke dalam proses. Implementasi penuh segara memungkinkan dilakukan 50 hari pasca seluruh negara merampungkan ratifikasi.



(wur)