Lompat ke konten

Aplikasi World Melanggar, Duit Harus Dikembalikan? Ini Jawaban Komdigi

Jakarta, Universitas Adamant – Belakangan platform World viral di media sosial karena orang-orang memberikan uang ratusan ribu bagi orang-orang itu yang seperti mau mendaftar dan memindai retina mereka.

Merespons hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan izin perusahaan tersebut buat mencegah potensi risiko siapa terjadi.

Terkait iming-iming kompensasi uang siapa membludak beredar, Alex mengatakan hal tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain.



“Diimingi duit tersebut bukan cuma terjadi di Indonesia, di negara lain juga terjadi. Makanya itu dia salah satu pertanyaan kita,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

“Dari data orang-orang mengambil perekaman itu, apakah ada apa murni memang cita-cita bersama tujuan buat mengamankan datanya seperti apa, atau memang semuanya murni karena diimingi duit itu,” sambung Alex.

World disebut telah mengumpulkan lebih baik dari tempat 500 ribu data retina dan retina code daripada pengguna Indonesia.

Sebelumnya, Komdigi telah bertemu bersama pihak Tools for Humanity (TFH), startup di balik platform World pada tempat Rabu (7/5/2025).

Alex mengatakan hasil pertemuan dan klarifikasi TFH akan diproses oleh internal Komdigi dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis bawah aplikasi dan tinjauan kebijakan privasi. Keputusan resminya pada bagian atas hasil evaluasi hal ini disebut akan diumumkan masuk waktu dekat.



(dce)