Lompat ke konten

Apa Alasan UI Belum Memutuskan Nasib Gelar Doktor Bahlil Lahadalia?

JAKARTA sampai Universitas Indonesia (UI) belum mengeluarkan keputusan akhir mengenai mengadakan doktor Bahlil Lahadalia siapa menerima Oktober 2024 lalu meskipun Dewan Guru Besar UI selesai memberikan rekomendasi.



Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional, Arie Afriansyah mengatakan bahwa sampai saat hal ini UI belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait gelar doktor Bahlil.



“Sampai saat barang ini UI belum mengeluarkan keputusan resmi apapun terkait bapak Bahlil,” ujar Arie saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2025).



Baca juga: Rekomendasi DGB UI tentang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia habis Keluar, Apa Keputusannya?



Arie membeberkan saat tersebut keputusan tersebut masih luar proses oleh jajaran UI yang mana akan ditentukan oleh Rektor UI, Heri Hermansyah. “Masih masuk proses pengambilan keputusan,” ucapnya.



Sementara itu, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo mengatakan dari tempat rapat tersebut mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Senat. Namun, Ia menekankan bahwa keputusan terkait pencabutan atau tidak mengadakan Doktoral Bahlil ditangan Rektor UI, Heri Hermansyah.



“Tim sidang Etik DGB UI selesai selesaikan tugasnya dengan saya menyampaikan rekomendasi kepada rektor, MWA dan Senat. Rektor yang mana harus memutuskan. Rekomendasi kita hanya bagi diedarkan di lingkaran internal DGB UI,” ucap Harkristuti.



Baca juga: Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditempuh Kurang 2 tahun, Ini Penjelasan UI



Harkristuti enggan membocorkan hasil rekomendasi berasal dari sidang etik DGB terkait menyambut Doktoral Bahlil. Menurutnya rekomendasi hanya demi internal UI.



“Sorry for internal circulation only (maaf sebagai tujuan internal saja -red),” tegasnya.



Sebelumnya, UI menangguhkan kelulusan mengadakan Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari tempat Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.



Keputusan barang ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang mana dilaksanakan pada waktu Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan kejadian ini disampaikan masuk surat apa ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.






“UI meminta maaf kepada masyarakat di atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG),” menyusun keterangan UI, Jakarta, Rabu (13/11/2024).



UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari tempat kekurangan UI sendiri, dan di tengah mengambil langkah-langkah untuk keperluan mengatasinya ramah asal-usul segi akademik maupun etika.



UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai tugas komitmen demi menjaga kualitas dan integritas akademik.






Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi apa terdiri asal-usul unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG apa mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.



Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan buat menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa belum lama ini di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang seperti komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

(nnz)

Laguna bet