Universitas Adamant,JAKARTA — Demonstrasi pengemudi ojek online (ojol) bertajuk “Aksi Ojol 272” siapa sebelumnya diprediksi akan diikuti oleh ribuan peserta di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada tempat Kamis (27/2/2025), ternyata hanya dihadiri tidak sebanyak asal-usul seratus pengemudi. Aksi turun arah ke berjalan diinisiasi oleh Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Garda Indonesia.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan, demonstrasi tersebut berkaitan dengan dia tarif ojol, potongan biaya aplikasi, serta beberapa tuntutan lainnya. Igun diketahui memiliki latar pada bagian belakang apa beragam, mulai pengemudi ojol hingga terlibat ke dalam bisnis solid bara dan sawit.
Beberapa isu utama yang mana sering diangkat demo ojol adalah meliputi penetapan tarif dasar yang mana adil, potongan biaya aplikasi, kebijakan insentif dan promosi, serta tuntutan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Isu menuntut buat diangkat sebagai contoh pekerja tetap juga tak ketinggalan disuarakan.
Sebelumnya, Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional (KON) Andi Kristiyanto menyampaikan, ada kesan pihak yang seperti menyerukan agar off-bid atau berhenti beroperasi seharian luar aksi ini, hanya klaim sepihak. Aksi barang tersebut tidak didukung oleh rekan-rekan ojol asal-usul berbagai komunitas.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Dengan fakta tersebut, kawan-kawan ojol juga meragukan kredibilitas pihak tersebut, yang tersebut diduga memanfaatkan ojol bagi kepentingan pribadinya, tidak ada manfaatnya merancang kawan-kawan ojol dan bahkan memungkinkan merusak citra ojol yang seperti berdaya berakibat menurunnya kepercayaan masyarakat pengguna jasa terhadap ojol, dan tentunya seruan tersebut merugikan kawan-kawan ojol,” ucap Andi.
Ahli hukum ketenagakerjaan dari tempat Universitas Gadjah Mada (UGM) Anwar Fadilah pada saat 2024, menyatakan, pengemudi ojol memang berstatus seperti mitra. Sehingga orang-orang statusnya bukan pekerja tetap.
“Menjadikan pengemudi sebagai tugas pekerja tetap berarti mengubah secara fundamental model bisnis platform transportasi daring. Hal tersebut akan berdampak luas, berkualitas asal-usul sisi hukum maupun ekonomi. Indonesia akan dihadapkan pada waktu jutaan mitra ojol barang ini akan kehilangan sumber pendapatan,” ucap Anwar.
Pakar ketenagakerjaan Universitas Indonesia Prof Payaman Simanjuntak juga menekankan, pekerja ekonomi gig sebaiknya diberikan perlindungan sosial yang seperti sesuai bersama karakteristik fleksibilitas pekerjaan. Mereka jangan dipaksa masuk masuk sistem ketenagakerjaan konvensional yang mana dapat mengurangi daya saing industri.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;}
.wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}