Lompat ke konten

Survei Rumah Politik: Polri, Kejagung, dan KPK Lembaga Penegak Hukum Terbaik

JAKARTA sampai Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga penegak hukum paling baik berdasarkan hasil survei terbaru Rumah Politik Indonesia apa diumumkan di Rabu (27/8/2025). Dalam survei terkait kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia itu, Polri sebagai contoh salah satu institusi yang tersebut paling dipercaya publik.



Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia Fernando Emas mengatakan hasil survei apa dilakukan pihaknya barang tersebut menjadi kabar gembira merancang Polri. Dikatakannya, Polri mulai mendapatkan tempat di hati publik bersama-sama berbagai gebrakan dan prestasi. Menurut dia, citra positif kejadian ini mesti dipertahankan Polri bersama terus menggenjot kinerja.



“Mengenai kepolisian. Saya kira barang ini bagian dari tempat polisi presisi yang seperti harus terus dilanjutkan oleh internal kepolisian supaya orang-orang betul-betul berdaya mendapatkan perhatian dari tempat masyarakat dan memungkinkan mendapatkan tempat di hati masyarakat,” ujar Fernando.



Baca juga: Rutan KPK Penuh, Pemberantasan Korupsi Terganggu?






Dalam survei Rumah Politik Indonesia ini, Polri mendapat 20,11 persen. Berikutnya adalah KPK sebesar 20,9 persen, disusul Kejaksaan Agung (Kejagung) sebesar 20,5 persen. Dua lembaga lain di urutan terbawah adalah Pengadilan dan Mahkamah Konstitusi bersama-sama masing-masing memperoleh 18,51 persen dan 17,21 persen.



Survei apa berlangsung di 34 provinsi di 22-26 Agustus 2025 tersebut melibatkan 1.525 orang yang tersebut berasal dari tempat berbagai latar belakang. Selain kinerja secara umum, Polri juga menjadi salah satu lembaga apa paling dipercaya publik luar penegakan kejahatan siber dan kriminalitas baru.



Polri bersaing ketat bersama Kejaksaan Agung siapa berada di urutan kedua dengan dia 22,32 persen, kemudian KPK sebanyak 22,29 persen, MK sebanyak 19,75 persen, dan terakhir Pengadilan bersama persentase sebesar 12,57 persen.



Polri juga menjadi salah satu lembaga paling baik masuk reformasi peradilan dengan saya persentase sebesar 20,6 persen setelah itu Kejaksaan Agung sebesar 20,9 persen disusul KPK sebesar 20,4 persen. Kemudian Mahkamah Konstitusi sebesar 16,21 persen dan Pengadilan sebesar 9,52 persen.



“Kemudian untuk keperluan penilaian publik mengenai Lembaga Penegak Hukum manakah yang tersebut paling memiliki kinerja paling baik luar hal khusus yaitu Pemberantasan Korupsi. Sebanyak 21,23 persen responden menilai KPK yang tersebut paling memiliki kinerja terbaik, lalu diikuti dengan dia Polri yang mana memiliki selisih kecil sebesar 21,20 persen, kemudian sebanyak 21,17 persen responden menilai Kejaksaan Agung RI, lalu MK sebanyak 19,21 persen, dan terakhir Pengadilan bersama persentase sebesar 17,03 persen,” tutur Fernando.



Dari hasil survei tersebut dapat dilihat bahwa, Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK selalu bersaing ketat mendapatkan tempat di hati publik dengan kamu selisih apa lumayan tipis. Menurut Fernando, ketiga lembaga hal ini memang layak mendapat perhatian publik pasca para mereka mulai berbenah.



“Ya, diriku kira kan memang ketiga lembaga barang ini coba memperbaiki diri bersama-sama misalnya seperti KPK dengan kamu kinerjanya. Kalau kami memperhatikan kan belakangan ini, KPK coba menunjukkan kinerjanya melalui OTT, ataupun terakhir ada kasus yang seperti optimal mendapatkan perhatian masyarakat,” ujarnya.



“Terus kemudian Kejaksaan Agung juga kan sama. Mereka juga menunjukkan kinerjanya terkait dengan dia penangkapan-penangkapan, ataupun proses hukum yang tersebut ditangani, dan nilainya peristiwa tersebut memadai fantastis,” sambungnya.



Sedangkan Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan apa selalu di urutan paling pada bagian bawah masuk survei tersebut, kata Fernando kedua institusi tersebut mesti segera berbenah diri dan melakukan perbaikan. Dia menuturkan, setidaknya hasil survei hal ini menjadi masukan dan bahan refleksi.



“Dan kalau yang mana dua lagi, Mahkamah Konstitusi dan Peradilan, yang ini saatnya para mereka coba memperbaiki diri kira-kira apa sih yang mana memperburuk citra mereka, sehingga para mereka tidak mendapatkan citra baik, ya barang ini harus menjadi evaluasi,” pungkasnya.



Pakar Hukum Desmen Rahmat menilai survei tersebut bertujuan sebagai tujuan melihat kinerja lembaga penegak hukum sekaligus memotret penilaian dan dukungan publik tentang kinerja lembaga-lembaga penegak hukum.



“Hasil survei barang ini diharapkan dapat memberikan suatu insight atau masukan untuk keperluan perbaikan kinerja para pimpinan dan jajaran lembaga penegak hukum ke arah depan. Insight diberikan langsung oleh publik melalui jawaban-jawaban yang tersebut berhubungan dengan dia pertanyaan yang tersebut ada di masuk survei ini,” tandasnya.

(rca)