Lompat ke konten

7 Jam Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo: Itu Uang Pendapatan berasal dari DPR RI

JAKARTA sampai Bupati Pati Sudewo rampung menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada saat lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tahun 2019-2022. Sudewo diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/8/2025).



Pantauan di lokasi, Sudewo akhirnya keluar dari tempat ruang pemeriksaan pada waktu pukul 16.33 WIB. Ini artinya, ia menjelani pemeriksaan hampir selama tujuh jam.



Baca juga: Bupati Pati Sudewo Disoraki Emak-emak habis Diperiksa KPK Naik Alphard



Sudewo mengaku dirinya dimintai keterangan sebagai contoh saksi. Mantan Anggota Komisi V DPR RI hal tersebut memastikan telah memberikan keterangan sejujur-jujurnya.






“Ya, gua dipanggil dimintai keterangan sebagai orang saksi. Semua pertanyaan diriku jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo, Rabu (27/8/2025).



Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran duit apa diterimanya. Namun ia membantah menerima aliran duit.



“Itu usai dijelaskan masuk pemeriksaan kira-kira dua tahun yang seperti lalu. Bahwa barang tersebut uang pendapatan dari tempat DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran,” ungkap Sudewo.



Baca juga: Majelis Hakim Putuskan Permohonan PK Silfester Matutina Gugur



Ia tak berkata lebih banyak banyak lagi terkait pemeriksaannya. Selanjutnya, ia langsung menuju mobil Toyota Alphard hal yang menjadi miliknya dan pergi meninggalkan kawasan kantor KPK.



Sebagai informasi, KPK masih terus mengusut perkara dugaan korupsi yang seperti pertama kali diungkap pada saat 2023 silam tersebut. Berdasarkan catatan SindoNews, kasus kejadian ini awalnya terdapat 10 tersangka dan kini berkembang hingga mencapai 19 tersangka dan satu korporasi.



Beberapa tersangka masuk perkara itu dia usai menjadi terdakwa dan usai diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan salah satunya kepada Sudewo.



KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu dia menerima aliran dana pada bagian atas perkara korupsi itu. Adapun hal kejadian ini juga diperkuat bersama-sama fakta persidangan di mana nama Sudewo terseret menerima aliran dana.



Aliran dana yang mana mengizinkan merupakan komitmen fee sebesar 0,5% berasal dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengab senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana barang tersebut telah diterima Sudewo pada tempat September 2022 lalu.



Itu semua terungkap setidaknya masuk dakwaan dua terdakwa perkara itu dia yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

(shf)