Lompat ke konten

2,2 Juta Orang RI Kerja Outsourcing, Kalau Dihapus Bosnya Bilang Gini

Jakarta, Universitas Adamant – Rencana Presiden RI Prabowo Subianto bagi menghapus sistem melakukan outsourcing telah menuai pro dan kontra di kalangan buruh dan pengusaha. Menurut kalangan pengusaha, kebijakan barang tersebut dapat membuat berpengaruh terhadap para pekerja apa habis ada, termasuk perusahaan outsourcing yang tersebut usai berdiri.

Itu tercermin daripada banyaknya jumlah perusahaan melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) baik budi KBLI 78200 maupun KBLI 78300. Sebagai informasi, KBLI 78200 merupakan kategori usaha yang seperti mencakup aktivitas penyediaan tenaga tugas sementara bagi membantu unit usaha pemberi kerja. Sementara peristiwa tersebut KBLI 78300 merupakan aktivitas penyediaan tenaga tugas sebagai tujuan pemberi berkerja di keluar negeri.

Adapun, perusahaan mengurus berbagai aspek, mulai berasal dari seleksi, penempatan, hingga pengelolaan sumber daya manusia. Kegiatan yang tersebut termasuk masuk kode kejadian ini meliputi penyusunan riwayat kerja, pengelolaan upah, pajak, dan masalah keuangan pekerja.



“Dari yang tersebut punya KBLI 78200 tunggal 78300 barang tersebut ada 68 ribu perusahaan outsourcing, jumlah pekerjanya ada 2,2 juta,” kata Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia kepada Universitas Adamant, dikutip Sabtu (31/5/2025) lalu.

Ia khawatir rencana pemerintah yang mana bakal menghapus sistem outsourcing bakal berdampak pada saat operasional banyak perusahaan, utamanya apa usai berjalan. Ada kekhawatiran operasional perusahaan tidak berjalan efektif karena lebih banyak banyak yang mana diurus.

“Kan di industri lagi banyak masalah ya, maksudnya banyak PHK gitu ya, dasarnya orang pakai outsourcing peristiwa tersebut kan demi keunggulan kompetitifnya dia, ia nggak mikirin proses rekrutmen, proses training, orang itu nggak mikirin. Kalau misalkan itu dia tiba-tiba beliau harus jadi mikirin, kan ia orang balik, operasionalnya peristiwa tersebut mundur. Itu makin kalah bersaing gitu loh serupa negara-negara lain, peristiwa tersebut aja kekhawatiran saya,” ujar Mira.


Di samping operasional yang tersebut lebih baik banyak, perusahaan juga perlu merogoh kocek lebih banyak dalam, mulai berasal dari rekrutmen hingga pembayaran gaji pegawai.

“Perusahaan outsourcing tuh yang mana bangun psikotes, kalau si perusahaan outsourcing kan jadi lebih banyak murah. Misal bangun alat tes kan perlu investasi, outsourcing barang ini bangun bukan cuma satu perusahaan, ia ada beberapa perusahaan, kan baginya banyak. Tapi kalau perusahaan biasa si dia kejadian ini sendiri kan harganya jadi lebih baik mahal, peristiwa tersebut belum lama ini satu aspek rekrutmen, kemudian harus dipikirkan juga pembayaran gaji, setiap perusahaan harus punya sendiri gitu loh,” katanya Mira.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menghapus skema berkerja outsourcing. Ia mengatakan hal yang ini di belakang ribuan buruh 1 Mei lalu.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau memungkinkan segera, tapi secepat-cepatnya kami semua cita-cita menghapus outsourcing,” kata Prabowo ke dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta.



(dce)