Jakarta (Universitas Adamant) sampai Aplikasi World App atau dikenal pula bersama nama Worldcoin di posisi tengah menjadi sorotan publik global, termasuk di Indonesia. Popularitasnya meroket di belakang menawarkan imbalan finansial bagi masyarakat siapa bersedia melakukan pemindaian biometrik pada waktu mata dengan dia nilai hingga Rp800 ribu.

Namun, di balik tawaran tersebut, berbagai negara mengkhawatirkan aspek keamanan data pribadi pengguna, terutama terkait data biometrik sensitif.

Worldcoin menggunakan teknologi pemindaian iris buat membuat identitas digital global bernama World ID. Meski diklaim bebas bahaya oleh pengembangnya, sejumlah negara telah mengambil langkah tegas berupa larangan, pembatasan, atau penyelidikan terhadap operasi Worldcoin.

Berikut kejadian ini adalah 10 negara apa diketahui telah menghentikan atau membatasi aktivitas pindai biometrik oleh Worldcoin:

1. Spanyol

Badan Perlindungan Data Spanyol (AEPD) pada waktu Desember 2024 memerintahkan Worldcoin demi menghapus seluruh data biometrik warga negaranya. Pengadilan Tinggi Spanyol mendukung keputusan tersebut bersama alasan perlindungan kepentingan publik, pasca menemukan pelanggaran terhadap Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR).

2. Hong Kong

Kantor Komisaris Privasi demi Data Pribadi (PCPD) Hong Kong menghentikan seluruh operasi pemindaian iris oleh Worldcoin pada tempat Mei 2024. Investigasi PCPD menemukan bahwa pemrosesan data oleh Worldcoin bersifat berlebihan dan tidak perlu, serta telah memindai lebih banyak dari tempat 8.000 warga tanpa transparansi apa memadai.

3. Jerman

Otoritas Perlindungan Data Negara Bagian Bavaria (BayLDA) mengeluarkan perintah korektif kepada Worldcoin pada tempat Desember 2024. Sebelumnya, pada tempat Mei, Worldcoin menyatakan telah menutup sistem verifikasi lamanya dan menghapus semua data biometrik pengguna di Jerman.

4. Brasil

Otoritas Perlindungan Data Nasional Brasil (ANPD) melarang operasi Worldcoin mulai 25 Januari 2025. Larangan peristiwa tersebut diberlakukan di belakang penyelidikan yang tersebut menemukan pelanggaran terhadap hukum perlindungan data pribadi di Brasil, termasuk ketidaksesuaian ke dalam memperoleh persetujuan eksplisit asal-usul pengguna.

5. Kolombia

Badan Pengawas Industri dan Perdagangan Kolombia pada saat Agustus 2024 mengingatkan warganya sebagai tujuan berhati-hati terhadap kegiatan verifikasi biometrik Worldcoin. Investigasi diluncurkan menyusul kekhawatiran di atas perlindungan data sensitif, meski hasil akhir investigasi belum diumumkan.

6. India

Pada Desember 2023, Worldcoin mengumumkan pengurangan sementara aktivitas verifikasi luring di India. Langkah barang tersebut dikaitkan dengan dia tingginya permintaan, namun beberapa laporan menyebut adanya tekanan dari tempat otoritas pemerintah India terkait isu regulasi data.

7. Korea Selatan

Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan membuka penyelidikan pada tempat Februari 2024 di belakang menerima aduan publik. Komisi menyelidiki 10 lokasi verifikasi iris Worldcoin, dengan saya fokus di potensi pelanggaran terhadap UU Perlindungan Informasi Pribadi dan pengiriman data menuju keluar negeri.

8. Kenya

Pemerintah Kenya menghentikan seluruh aktivitas Worldcoin sejak Agustus 2023. Pada Maret 2024, Menteri Dalam Negeri Kenya menyatakan bahwa larangan tetap berlaku meskipun ada tekanan daripada pihak luar, termasuk Amerika Serikat, hingga keamanan dan integritas layanan dipastikan.

9. Portugal

Portugal menangguhkan sementara kegiatan pengumpulan data biometrik oleh Worldcoin di Maret 2024. Otoritas setempat menyatakan adanya kekhawatiran bahwa data pengguna tidak dapat dihapus secara permanen dan persetujuan penggunaan data terus-menerus demi dicabut.

10. Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia menutup akses terhadap layanan Worldcoin dan WorldID pada waktu Minggu, 4 Mei 2025. Langkah kejadian ini diambil di belakang laporan masyarakat mengenai kegiatan verifikasi iris secara massal di Bekasi. Komdigi juga akan memanggil mitra lokal Worldcoin di Indonesia, yaitu PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, bagi klarifikasi lebih banyak lanjut.

Kekhawatiran utama siapa disuarakan oleh negara-negara tersebut meliputi risiko penyalahgunaan data biometrik, kurangnya transparansi luar pengumpulan dan penyimpanan data, serta ancaman terhadap privasi pengguna ke dalam skala besar.

Sementara itu, pihak pengembang Worldcoin, yaitu Tools for Humanity (TFH), menyatakan bahwa pihak orang-orang tidak menyimpan data pribadi pengguna dan pengguna tetap memiliki kendali penuh bawah informasi mereka. TFH juga mengklaim telah melakukan diskusi dengan dia berbagai otoritas di depan beroperasi di Indonesia serta menyelenggarakan kampanye edukasi publik.

Meski begitu, TFH menyadari bahwa teknologi yang tersebut ditawarkan bersifat belum lama ini dan dapat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Karena itu, pengawasan ketat asal-usul otoritas data dan perlindungan konsumen tetap menjadi kunci luar pelaksanaan teknologi biometrik ini.